Polres Bangkalan Dampingi Tersangka UR Dugaan Pencabulan Anak di Ponpes Bangkalan: Dipanggil Penyidik di Polda Jatim

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id – Dugaan asusila kepada santriwati dilingkungan pondok pesantren diwilayah di Kabupaten Bangkalan, terus menggelinding dan sampai tahap penyidikan di Polda Jatim Surabaya.

 

Tersangka inisial UR telah mendatangi di Polres Bangkalan untuk meminta dampingan penuh saat dipanggil penyidik di Polda Jatim, Rabu (10/12/2025)).

 

Anggota Kasat Reskrim Polres Bangkalane AKP Hafid Dian Maulidi telah mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada tersangka bersama keluarganya, sebagaimana permintaan dari penyidik Polda Jatim.

 

Perkara kasus persetubuhan kepada santriwati ini telah dilaporkan kepada Polda Jatim, dan hari ini Polres Bangkalan melakukan pendampingan kepada terlapor untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, ungkap AKP Hafid

 

Dan korban melapor ke Polda Jatim didampingi Psikolog asal Bangkalan, Dr Mutmainnah dan kuasa hukum, Rabu (3/12/2025) pekan lalu. Dr Mutmainnah menduga, jumlah korban mencapai puluhan orang, katanya

 

Hafid menjelaskan, dugaan asusila anak di bawah umur itu sudah memasuki tahap penyidikan. Tersangka UR memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim sebagai saksi.

 

“Dan saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan, untuk lebih lanjut penanganan perkara ini silakan rekan-rekan bisa menanyakan ke Polda Jatim. Panggilan hari ini adalah panggilan sebagai saksi,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *