Surabaya, Cekpos.id – Dugaan asusila kepada santriwati dilingkungan pondok pesantren diwilayah di Kabupaten Bangkalan, terus menggelinding dan sampai tahap penyidikan di Polda Jatim Surabaya.
Tersangka inisial UR telah mendatangi di Polres Bangkalan untuk meminta dampingan penuh saat dipanggil penyidik di Polda Jatim, Rabu (10/12/2025)).
Anggota Kasat Reskrim Polres Bangkalane AKP Hafid Dian Maulidi telah mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada tersangka bersama keluarganya, sebagaimana permintaan dari penyidik Polda Jatim.
Perkara kasus persetubuhan kepada santriwati ini telah dilaporkan kepada Polda Jatim, dan hari ini Polres Bangkalan melakukan pendampingan kepada terlapor untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, ungkap AKP Hafid
Dan korban melapor ke Polda Jatim didampingi Psikolog asal Bangkalan, Dr Mutmainnah dan kuasa hukum, Rabu (3/12/2025) pekan lalu. Dr Mutmainnah menduga, jumlah korban mencapai puluhan orang, katanya
Hafid menjelaskan, dugaan asusila anak di bawah umur itu sudah memasuki tahap penyidikan. Tersangka UR memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim sebagai saksi.
“Dan saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan, untuk lebih lanjut penanganan perkara ini silakan rekan-rekan bisa menanyakan ke Polda Jatim. Panggilan hari ini adalah panggilan sebagai saksi,” Pungkasnya














