Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

banner 120x600

BANGKALAN || Cekpos.id, Polres Bangkalan  kembali mengungkap kasus Narkoba, Sabu-sabu tindak pidana kriminal yaitu (3C) .Senin, 22/04/2024 AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Andi Febrianto Ali, S.E.,

Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Risna Wijayati, S.H. melaksanakan konferensi pers dilapangan Mapolres.

Menurut AKBP Febri, Selama bulan maret hingga april 2024 Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 11 kasus dari 10 tersangka, Tegas nya

“Semenjak maret sampai april, ada 11 kasus dari 10 tersangka yang berasal kami Ungkap oleh tim Satreskrim. Sedangkan untuk narkotika, ada 16 kasus dengan 19 tersangka yang bisa kami amankan,” kata AKBP Febri.

masih, AKBP Febri kami sudah menyerahkan, 2 motor yang ditemukan oleh Polres Bangkalan diwaktu razia.

“ kami juga sudah Mengembalikan 2 unit motor, dengan rincian 1 unit motor yang kami temukan saat razia dan 1 lagi kami temukan saat ditinggal oleh pemiliknya karena mogok di suramadu,” beber Kapolres didepan puluhan Media”,
(Naji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *