Bangkalan, cekpos.com – Polemik pemasangan tiang listrik di sebuah lahan milik warga Dusun Bulek, Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, kini berbuntut panjang.
Bahkan, ahli waris tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada iktikad baik dari pihak pemasang tiang listrik tersebut.
Sahudi, selaku ahli waris dari almarhum Mak Sanjati yang merupakan pilik sah tanah tersebut, mengecam keras tindakan penebangan sejumlah pohon jati yang dilakukan tanpa izin dan tanpa pemberitahuan.
“Saya tidak terima pohon-pohon jati peninggalan kakek saya ditebang tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin saya selaku ahli waris,” tegas Sahudi dengan nada kesal. Sabtu (6/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa, penebangan pohon jati itu, diduga dilakukan atas perintah salah satu saudaranya.
“Saya menduga ini perbuatan salah satu saudara saya. Saudara saya ada tiga, inisial M, S dan Y. Mereka beda ibu dan beda bapak. Dari keterangan warga, yang menyuruh menebang ini diduga yang berinisial M, tapi pakai orang lain,” ujarnya.
Tidak berhenti di sana, ia juga menyeret nama oknum lembaga desa yang turut serta dalam terlaksananya penebangan pohon jati tersebut.
“Selain itu, saya juga mendapat informasi ada dugaan keterlibatan anggota BPD. Kalau tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan ini, saya pastikan akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya lagi.
Menurutnya, akar persoalan ini muncul setelah adanya pemasangan tiang listrik yang diduga memakan sebagian lahan keluarga.
Ia menilai pemasangan tersebut tidak melalui komunikasi dan persetujuan pemilik lahan sebagai syarat utama dalam setiap pembangunan fasilitas publik.
Sementara itu, Kepala Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Muhammad Maskur Hidayat Rohim memberikan klarifikasi terkait polemik yang muncul.
Ia menegaskan bahwa, pihak desa sebelumnya sudah mengimbau agar setiap langkah pemasangan tiang listrik dilakukan koordinasi yang baik, khususnya kepada pemilik lahan.
“Pemasangan tiang listrik itu bukan proyek pemborong, melainkan swadaya masyarakat. Saya sudah mengingatkan agar setiap pemilik lahan dimintai izin terlebih dahulu, jangan langsung melakukan penebangan supaya tidak menimbulkan konflik,” ungkap Rohim.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail proses penebangan pohon yang memicu perselisihan ini.
“Terus terang, saya tidak paham dan saya tidak mengikuti proses itu. Saya sendiri baru mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.














