Sampang, cekpos.id – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, berinisila S diduga jarang masuk kantor atau mangkir di bagian kebersihan dan pengambilan sampah Jalan Jamaluddin, Jum’at (31/01/25).
Kurangnya pengawasan dari Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori, S.P., M.Si., membuat oknum pegawainya bekerja seenaknya tanpa mematuhi peraturan yang berlaku.
Bahkan, Kadis DLH Kabupaten Sampang tersebut, tidak mengetahui bahwa anak buahnya jarang masuk kantor. Sehingga ada laporan dari salah satu warga terkait Oknum PNS DLH tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan kepada awak media tentang perilaku oknum PNS DLH berinisial S tersebut.
“Mas sampean (anda) ada dimana? Ini ada oknum PNS bagian kebersihan dan pengambilan sampah jarang masuk kantor mas. Pria berinisial S itu dari desa Pasean, Dusun Lembung mas. Ini kalau malam begadang mas, kalau siang tidur,” terangnya.
“Bahkan S ini dapat jatah kendaraan roda tiga tapi sering di parkir di rumahnya. Kerjanya kalau malam begadang siangnya tidur, tapi masih dapat gaji dari pemerintah,” lanjlanjutnya.
Untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi terhadap oknum PNS DLH berinisial S tersebut melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA).
Oknum tersebut membenarkan bahwa dirinya sudah 9 hari tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter.
Sementara itu, Kadis LH, A. Faisol Ansori, S.P., M,Si., saat di konfirmasi melalui whatshap menyampaikan,bahwa dirinya akan melakukan pengecekan.
“Baik terima kasih atas informasinya nanti saya cek dan kordinasi dengan Kabid yang menanganinya, biar saya cek kebidangnya dulu,pungkasnya.A.faisol.
Aulia Arif, S.T., selaku Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Persampahan, saat di konfirmasi mejelaskan, bahwa dirinya akan melakukan konfirmasi ke bagian pengawasan.
“Saya konfirmasi ke pengawasnya dulu pak, terkait kendaraan dinas yang boleh parkir di rumahnya cuma roda 3 dan pick up, karena kapasitas kantor DLH tidak mempu untuk menyediakan parkir roda 3,” tutup Aulia Arif.
Oknum yang jarang masuk kantor tanpa alasan yang jelas secepatnya ditindak lanjuti, karena oknum PNS ini kerjanya kalau malam begadang siang tidur tapi masih dapat gaji utuh dari pemerinta kabupaten Sampang, makan gaji buta. (HZM)