Pencurian Motor di Rungkut Terekam CCTV, Polisi Usut Jaringan Pelaku

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali mencoreng keamanan kota Surabaya. Satu unit Honda Vario 149CC dengan nomor polisi S 3617 TQ, warna hitam, raib di area parkir Damai Frozen Food, Panjaringan Asri I-A No. 34, Kecamatan Rungkut, pada Jumat malam (10/4/2026).

 

Motor keluaran tahun 2022 dengan nomor rangka MH1JM4115NK866029 dan nomor mesin JM41E1865044 tercatat atas nama Dinda Dwi Nur Azizah, warga Dawar, Mojokerto.

 

Pelapor sekaligus saksi mata, Samiaji (36), menyebut kendaraan tersebut masih terlihat di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB saat ia mengirim barang. Namun, ketika kembali sekitar pukul 20.00 WIB, ia tidak sempat mengecek kondisi motor. Baru pada pukul 21.00 WIB, saat hendak membeli makanan, ia mendapati motor tersebut sudah hilang.

 

Rekaman kamera CCTV di area parkir memperlihatkan seorang pelaku dengan cepat membawa kabur motor tersebut. Bukti visual ini kini menjadi pegangan utama aparat kepolisian dalam mengusut kasus.

 

Peristiwa ini telah resmi dilaporkan oleh Samiaji ke Polsek Rungkut dengan nomor laporan STTLP/76/IV/2026/SPKT/SEKTOR RUNGKUT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan intensif, termasuk mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan memetakan kemungkinan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian motor di kota besar, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di area publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *