Panitia Penjualan Tanah Kompak Mangkir Dari Undangan Kades, Nasib 7 Petani Tak Menentu

banner 120x600

Mojokerto,cekpos.id – Guna mencari titik terang dan solusi penyelesaian pembayaran lahan milik 7 dari 37 petani yang diduga jadi korban komplotan mafia tanah, pada hari Jum’at, tanggal 18 Juli 2025, melalui surat undangan yang dilayangkan Pemerintah Desa Sumber Girang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto, mengaharapkan beberapa pihak hadir dalam undangan tersebut.

Adapun tujuannya yakni duduk bersama untuk menyelesaikan masalah 7 petani tersebut. Namun sayang, pihak yang mengaku sebagai panitia penjualan tanah, kompak tidak menghadiri undangan tersebut.

Tidak hadirnya panitia secara bersamaan ini, patut dipertanyakan mengingat yang mengundang adalah pemerintah desa. Apalagi, undangan itu menyangkut hak pertanggung jawaban panitia kepada petani yang hampir 6 tahun belum selesai menunggu kepastian sisa pembayaran yang telah disepakati bersama.

Dalam undangan tersebut, pihak pemerintah desa mengundang notaris yang memproses jual beli, panitia, Babinkamtibmas, Babinsa dan para petani. Namun, pada kenyataannya, yang tidak nampak batang hidungnya hanya panitia yang berjumlah 5 orang yang pada saat itu menjabat sebagai perangkat Desa Sumber Girang dan Tumapel.

Dengan ketidak hadiran panitia tentunya membuat kecewa semua pihak. Apalagi notarisnya datang jauh-jauh dari surabaya meskipun kantornya ada di Mojokerto. Padahal niat kehadiran notaris tersebut mau menjelaskan bahwa tugas dan wewenangnya dalam menjalankan profesi sebagai notaris sudah dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang ada.

“Alasan dan keputusan mengesahkan serta menanda tangani AJB(akte jual beli) yakni berdasarkan keterangan dan penyampaian pihak panitia kepada saya (notaris). Bahwa, pembayaran dari pihak pembeli kepada petani sudah beres dan terselesaikan dengan baik. Maka dari itu, tanpa ragu saya mengesankan dan melaksanakan tugas saya sebagai notaris. Adapun sertifikat hak milik(SHM) sudah balik nama pembeli dan sudah kami serahkan semua,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh pihak Kepala Desa Sumber Girang. Beliau menyayangkan ketidak hadiran panitia untuk memberikan klarifikasi terkait pembayaran tanah yang belum terselesaikan itu.

“Meskipun tidak semua hadir, minimal ada 2 atau 3 yang tahu persis proses jual beli itu dan aliran uang yang telah tersalurkan,” ungkapnya.

Karena ditunggu 1 jam lebih panitia tidak datang maka disepakati dan diputuskan untuk mengundang kembali minggu depan,dan berharap pada pertemuan selanjutnya akan ada titik temu dan kesepakatan antara pihak panitia dan petani,kades juga merasa risih dan jenu kenapa masalah ini gak selesai-selesai hingga berlarut-larut mulai pada masa covid 19 hingga kini(bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *