Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 10 Orang Diduga Pengedar dan Pemakai

banner 120x600

BANGKALAN || Cekpos.id, Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 9 Kasus dengan 10 orang di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran,

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., Melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024. “Hasil dari Ops Tumpas Semeru

Narkoba 2024, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan 9 kasus yang berhasil diungkap baik oleh Satresnarkoba maupun polsek jajaran di wilayah Polres Bangkalan,” terang Kompol Andi saat jumpa press release bersama awak media di Mapolres Bangkalan. (25/09/24)

Dari hasil itu, Polres Bangkalan berhasil menyita sabu sabu sebanyak 27,12 gram.Sedangkan untuk tempat kejadian perkara, Kompol Andi mengungkap jika 9 kasus selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024 berada di 5 kecamatan yang berbeda.

“Selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Socah ada 4 kasus, Labang 1 kasus, Burneh 1 kasus, Arosbaya 1 kasus, dan kecamatan kota 2 kasus,” tambah Kompol Andi.

Komitmen untuk memberantas Narkoba ini, Polres Bangkalan terus mengungkap dan mengamankan tersangka jaringan mulai pengecer hingga bandar. “Komitmen kami tetap, Bangkalan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kompol Andi, (Naji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *