Bangkalan, cekpos.id – Seorang wartawan terikat dengan Undang – Undang dan Kode Etik Jurnalistik. Dimana, salah satunya menjadi Role Mode atau contoh yang baik bagi masyarakat.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi seseorang yang mengaku wartawan dari salah satu media online berinisial R asal Bangkalan Madura.
Dimana, demi keuntungan pribadi, ia diduga telah melakukan penipuan terhadap panitia Hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 80 yang akan diselenggarakan oleh Kelurahan Bancaran.
Awalnya, oknum wartawan tersebut mengajak Lurah Bancaran dengan membawa proposal kepada pemborong bangunan Perpustakaan yang berada di wilayah kelurahan Bancaran dengan tujuan meminta sumbangan untuk kegiatan HUT RI ke 80 yang akan di selenggarakan di Kelurahan Bancaran.
Di kutip dari media faamnwes, oknum wartawan berinisial R itu telah menerima transfer uang sebesar Rp 1.500.000,00 dari pelaksana pengerjaan perpustakaan untuk pelaksanaan kegiatan HUT RI ke 80.
“Awalnya pelaksana meminta nomor rekening kepada saya, namun saya tidak punya dan akhirnya R itu yang menyodorkan rekeningnya,” ucap Lurah Bancaran, Selasa (02/09/2025).
Tidak berhenti disitu saja, R juga awalnya meminta komisi kepada Lurah Bancaran dengan mengatakan, “Pak saya mau dikasih Berapa..???.
“Ya saya jawab terserah sampean (anda). Katanya, ia minta Rp 250.000,00 saja dan sisanya akan dikasihkan ke saya. Namun, hingga sampai saat ini, R tidak kunjung datang dan memberikan uang itu,” tambahnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Babinsa Kelurahan Bancaran, Bapak Sigit bersama awak media menemui pelaksana pengerjaan perpustakaan untuk meminta keterangan lebih jelasnya.
“Saya sudah mentransfer uang sebesar Rp. 1.500.000,00 (Satu juta Lima Ratus ribu rupiah) Kepada R yang menyodorkan rekeningnya pada waktu itu,” ucapnya.
Harapan dari Lurah dan Babinsa Kelurahan Bancaran yakni, agar oknum tersebut mendatangi kantor kelurahan guna melakukan klarifikasi perbuatannya, sehinga perkara tersebut tidak Berkepanjangan.