Obok-Obok Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 6 Bandar

banner 120x600

Surabaya – Prioritas Program 100 hari Kerja Presiden RI Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, Berantas kampung narkoba di Kunti Surabaya.

Dalam operasi pemberantasan narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Satresnarkoba berhasil menangkap enam tersangka pengedar, salah satunya perempuan.

Selain mengamankan tersangka, Satresnarkoba juga mengamankan mesin press, ribuan plastik klip berbagai ukuran dan timbangan elektrik, dua brankas berisi satu kilo gram sabu-sabu dan uang Rp 230.900.000.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis dan didampingi Kasatresnarkoba menuturkan saat konferensi pers di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial RS dan MS yang kabur dan mereka menyimpan sabu di dalam bunker tersebut,” kata AKBP William saat konferensi pers

Dikatakan oleh AKBP William, operasi penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (13/11) yang lalu.

Saat itu, pihaknya menemukan penyuplai SS di Jalan Kunti Surabaya, berinisial DH alias Mataplek.

“Saudara DH ini dikenal sebagai penyuplai sabu di sana, ia kami tangkap bersama istrinya LL, di rumah Jalan Platuk Donomulyo Surabaya,” ungkap AKBP William.

Setelah menangkap suami istri ini, kemudian dikembangkan, lalu berhasil mengamankan anak buah DH berinisial BG.

Dari tiga tersangka ini diamankan 52 poket sabu-sabu dan uang Rp 6.250.000.

Polisi kemudian mengembangkan lagi dan menangkap DW, warga Buntaran Surabaya, dengan barang bukti empat poket sabu.

“Mereka ini mengedarkan di Jalan Kunti tersebut,” jelas AKBP William.

Hasil penyidikan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim di lokasi, ternyata setelah menangkap empat bandar ini peredaran sabu di Jalan Kunti Surabaya, ini masih ada.

“Jadi setelah kami menangkap Empat bandar ini, peredaran sabu di Jalan Kunti ini masih ada,” kata AKBP William.

Bahkan, lanjut AKBP William beberapa warung masih menyediakan narkoba.

Ini membuat petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjungperak, dan Polrestabes Surabaya menggerebek Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024) pekan lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, dua pengedar FD dan HS berhasil diamankan.

Dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, bahwa FD dan HS ternyata mendapat sabu dari bandar yang berbeda yaitu RS dan MS yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mendapat informasi ada ruangan tersembunyi di Jalan Kunti, Surabaya.

Hingga pada Senin (25/11/2024) pagi, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menemukan ruang rahasia atau bunker yang ditemukan di lokasi penggerebekan Jalan Kunti, Surabaya.

Dua brankas besi ditemukan di lokasi berisi Satu kilogram SS dan juga uang Rp 230.900.000 yang diduga milik RS dan MS.

“Kami amankan Satu kilogram sabu tersebut, sementara RS dan MS masih kami kejar,” tuturnya.

AKBP William menegaskan, pihaknya akan terus mencari keberadaan dua bandar di Jalan Kunti Surabaya, ini.

“Kami akan terus cari keberadaannya dan kami sudah bicarakan ini dengan Pemkot Surabaya dan walikota untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di sana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *