Ngeriii!!! Hasil Tes Urine Negatif, Tetap Direhabilitasi

Ini Penjelasan Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

banner 120x600

Surabaya, cekpos.id – Nasib sial dialami oleh seorang pria berinisial H yamg merupakan salah satu orang yang diamankan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari Sabtu (10/05/2025) yang lalu.

Dimana, menurut keterangan narasumber yang namanya minta dirahasiakan, pria berinisial H tersebut tetap diproses lanjut dengan dilakukan rehabilitasi meskipun hasil tes urine negarif.

“Hasil tes urine pria berinisial H ini negatif. Sama seperti pria yang berinisial M. Namun, pria berinisial H ini tetap diproses lanjut dengan direhabilitasi karena ikut patungan dalam membeli sabu sebesar Rp. 50.000,” jelas narasumber.

Awak mediapun menanyakan perihal tersebut kepada Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Eko Lukwantoro. Beliau menyampaikan bahwa timnya sudah melakukan tugas sesuai SOP.

“Semua SOP, harus di lakukan test urine oleh ahli dokter dan disaksikan oleh orangnya sendiri / bersangkutan. Administrasi hasil urine lengkap,” kata AKP Eko Lukwantoro.

Namun saat disinggung terkait informasi hasil tes urine negatif milik pria berinisial H tersebut, AKP Lukwantoro menjelaskan bahwa pria berinisial H tersebut tetap diproses lanjut karena peranannya.

“Pria berinisial H ini ikut patungan. Namun karena barang buktinya dibawah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), dilakukan rehabilitasi,” lanjutnya.

Sunggu sangat aneh rasanya, jika orang yang tidak menggunakan narkoba dengan pembuktian hasil tes urine negatif tetap dilakukan rehabilitasi. Seoalah – olah terjadi dugaan pemaksaan untuk dilakukan rehabilitasi.

Perlu diketahui, dari pemberitaan sebelumnya beredar informasi bahwa terjadi penggerebekan di Jalan Krembangan Surabaya oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari penggerebekan tersebut 5 orang diamankan ke Polrestabes Surabaya. Dari 5 orang yang diamankan berinisial H, D, W, A dan M. Untuk M langsung dipulangkan karena hasil tes urine negatif.

Namun sayangnya nasib pria berinisial H tidak seberuntung nasib pria berinisial M. Dimana pria berinisial H harus menjalani rehabilitasi meskipun hasil tes urine negatif.

Dari hasil investigasi awak media semakin terkuak banyak kejanggalan dalam perkara penangkapan kelima orang tersebut. Dari lenyapnya uang rehabilitasi narkoba yang diminta oleh pihak kuasa hukum Polrestabes Surabaya hingga terjadinya dugaan dipaksakan rehabilitasi meskipun hasil tes urine negatif.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan yang diminta tanggapannya terkait pernyataan Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes, AKP Eko Lukwantoro pada hari Kamis (22/05/2025) hingga berita ini dipublikasikan tidak memberikan respon. (SY41)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *