Ngerii!! Humas CV. Kemuning Yoga Pratama Akui Berikan Atensi Kepada Oknum Polda Jatim Hingga Inspektorat

Dugaan Gratifikasi Agar Proyek Aman Dan Lancar

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Dibalik keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek jembatan yang ada di wilayah Kec. Gondang, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, ada pengakuan yang mengejutkan dari seseorang yang berinisial F.

Ia menyampaikan keluh kesahnya saat mengerjakan beberapa proyek yang diterimanya kepada awak media pada hari Jum’at, tanggal 19 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 wib di sebuah angkringan didaerah Kec. Bangsal.

Ia yang mengaku sebagai Humas dari CV. Kemuning Yoga Pratama mengajak ketemuan dengan awak media yang sebelumnya telah memberitakan terkait pengerjaan proyek Jembatan yang menghubungkan dua desa yakni Desa Gondang dan Kebon Tunggul.

Perlu diketahui saat ini masa kontrak pengerjaannya sudah melampaui batas dan pada saat awak media mendatangi lokasi proyek, terpantau ada beberapa titik fisik proyek yang pengerjaannya terkesan asal-asalan mengingat nilai kontrak yang mencapai puluhan milyar tersebut.

Menurut pengakuan dan keterangan F yang disampaikan kepada awak media, ada beberapa kendala yang dialami tim pekerja dan tim yang ada di kantornya.

Untuk tim pekerjanya, F mengaku pihak kantornya memberikan kepercayaan kepada Soleh yang diketahui warga sekitar. Dari modal kerja awal yang disampaikan kepada dirinya, ternyata jauh dari nominal yang ada.

“Otomatis, pihak CV. Kemuning Yoga Pratama harus mencari solusi untuk menyelesaikan,” terangnya.

Selain itu, F juga menambahkan bahwa selain kondisi di proyek yang sejauh ini tak terkontrol baik, ada faktor lain yang selama ini jadi problem yang dialaminya.

“Problem yang dialami selama mengerjakan proyek dimanapun itu, selama ini, pihak CV. Kemuning Yoga Pratama selalu memberikan sejumlah uang kepada para oknum penegak hukum, biar aman dan lancar,” lanjutnya sambil tersenyum lebar.

Masih pengakuan F, Contoh terakhir yang dia lakukan yakni dua bulan yang lalu. F mengaku memberikan uang sebesar Rp.150.000.000 kepada oknum anggota Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim berinisial E di kantornya.

“Pemberian uang tersebut untuk mengkondisikan saat audit dari BPK (badan pemeriksa keuangan) melakukan audit proyek pengerjaan gerbang tol yang ada di Jombang, Jawa Timur,” ulasnya.

Begitu pula nanti saat selesainya pengerjaan jembatan yang dikerjakan saat ini, F berencana melakukan hal yang serupa pada saat ada audit dari inspetorat dan BPK.

Media yang selama ini sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan wewenang sebagai lembaga kontrol sosial, amat menyayangkan apabila yang disampaikan oleh F tersebut benar adanya.

Selain berpotensi adanya dugaan gratifikasi kepada aparat penegak hukum, tentunya akan berdampak pula dari hasil pengerjaan proyek, utamanya dari segi matrial yang dipergunakan patut diduga kuat akan ada pengurangan dan kualitas patut diragukan mengingat anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk proyek harus dibagi bagi dengan pihak yang seharusnya bertugas mengawasi dan menindak apabila ditemukan suatu pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *