New Scorpion Jalan Kenjeran Diduga Kerjakan Wanita Dibawah Umur Sebagai LC
Surabaya || Cekpos.id, Tempat Bar New Scorpion yang beralamatkan di Jalan Kenjeran No.24, Kecamatan Simokerto Surabaya, diduga pekerjakan wanita dibawah umur sebagai Ladies Company (LC) atau Purel untuk pemandu lagu menemani pengunjung yang menikmati minuman keras.
Hal tersebut diketahui setelah antar Purel melakukan pertengkaran pada hari Rabu Dinihari tanggal 06 Desember 2023, yang berujung pelaporan kepada pihak Kepolisian Sektor Simokerto Polrestabes Surabaya.
Dari pemberitaan media Online di Surabaya, bahwa LC sebagai terlapor adalah HQ alias Wendi (18 tahun) asal Probolinggo Jawa Timur. Dia ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan di Cafe New Scorpion Jalan Kenjeran Surabaya.
“Proses lanjut, satu perempuan asal Probolinggo yang tinggal di mess cafe Scorpion diterapkan Pasal 351 KUHPidana. Saya ada giat, Detail langsung ke penyidik,” kata Kapolsek Simokerto Kompol Irfan dikutip media Legal.biz.id, Kamis (07/12/2023).
Tertuang dalam surat larangan Pemerintah Kota Surabaya, para pemilik tempat hiburan malam/umum (RHU), di Surabaya dilarang mempekerjakan wanita dibawah usia 20 tahun.
Hingga berita ini di fluskan ke media massa, pemilik Bar New Scorpion yang berdempetan dibelakang Musholla Jalan Donokerto Gang X Surabaya, belum berhasil dikonfirmasi hingga saat ini.(Redaksi)