Mengenai PT SSS dan CSR PT GSM Pantang sukut Saling Lempar Perintah patut dicurigai

banner 120x600

Sampang, Cekpos.id — Polemik permintaan data realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) oleh lembaga Papeda (Pemuda Peduli Desa) terhadap pihak perusahaan memunculkan dugaan saling lempar kewenangan antara PT SSS dan PT GSM.

 

Sebelumnya, Papeda menggelar audiensi dengan manajemen PT SSS guna meminta keterbukaan data realisasi CSR perusahaan yang dinilai penting untuk diketahui publik, khususnya masyarakat terdampak di sekitar wilayah operasional perusahaan.

 

Namun, audiensi tersebut dikabarkan tidak menemukan titik terang. Dalam pertemuan itu, pihak PT SSS menyampaikan bahwa apabila Papeda menginginkan data detail realisasi CSR, maka sebaiknya permohonan diajukan langsung ke PT GSM. Alasannya, PT SSS disebut hanya sebagai anak perusahaan, sementara kewenangan utama berada pada induk perusahaan.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Papeda kemudian melayangkan surat resmi permohonan data realisasi CSR kepada PT GSM. Harapannya, data yang sebelumnya belum diperoleh saat audiensi dengan PT SSS dapat diberikan secara terbuka dan transparan.

 

Ironisnya, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu. Pihak PT GSM menyatakan bahwa data CSR tidak dapat diserahkan, dengan alasan bahwa dalam audiensi pertama bersama PT SSS, data CSR telah didiskusikan dan diberikan kepada lembaga Papeda.

 

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan aktivis Papeda. Pasalnya, dalam audiensi sebelumnya mereka mengaku belum menerima dokumen atau rincian konkret terkait realisasi CSR, sementara kedua perusahaan terkesan saling merujuk satu sama lain.

 

Saat dikonfirmasi terkait dugaan saling lempar kewenangan tersebut, Direktur Utama PT GSM, Tamsul, memberikan penjelasan.

 

Maaf mas, tidak ada maksud dari kami untuk membuat teman-teman PAPEDA terpimpong. Berdasarkan surat yang dikirim oleh PAPEDA, kami langsung mengundang PT SSS untuk rapat di GSM. Berdasarkan hasil rapat disampaikan bahwa data itu sudah diberikan ke PAPEDA oleh PT SSS,” jelas Tamsul.

 

Pernyataan tersebut justru menambah dinamika persoalan. Di satu sisi, PT GSM menyebut data sudah diberikan melalui PT SSS. Namun di sisi lain, Papeda merasa belum memperoleh data realisasi CSR yang dimaksud secara lengkap dan tertulis.

 

Kisruh ini memantik perhatian publik, terutama soal transparansi pengelolaan dan realisasi dana CSR. Sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan, CSR seharusnya dapat diakses dan diketahui masyarakat, khususnya pihak-pihak yang berkepentingan.

 

Papeda menegaskan bahwa permintaan data tersebut bukan untuk mencari sensasi, melainkan demi memastikan bahwa program CSR benar-benar terealisasi dan tepat sasaran.

 

Lembaga Papeda segera melibatkan APH dan menjujung tinggi asas keterbukaan informasi agar semuanya menjadi transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *