Memanas!!! Dua Aktivis Gaek Bertemu Saling Memaafkan Tanpa Mengakui Kesalahan

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Perseteruan antara dua aktivis gaek yakni antara Machradji Machfud dengan Sumidi di salah satu group whatshap berbuntut panjang. Itu semua terjadi dikarenakan ada dugaan tuduhan serius yang dilayangkan oleh Machradji Maçhfud kepada Sumidi, Jumain dan Heri selaku ketua unras (unjuk rasa) yang terjadi pada tanggal 12 Januari 2026 kemarin.

Adapun dugaan tuduhan yang dilayangkan oleh Macrhadji Machfud kepada Sumidi yaitu terkait terjadinya peralihan tujuan unras itu karena adanya intimidasi, presure dari pihak Polres dan Kejaksaan melalui Kesbangpol.

Yang lebih parah lagi, Machradji Maçhfud mengatakan “Jangan pura-pura dungu, berapa pean terima uang kopensasi dari Kejaksaan jawab”.

Dengan adanya percakapan yang terkesan memojokan dan cenderung adanya unsur fitnahan tersebut, beberapa aktivis yang tergabung di dalam group whatshap itu sempat terpancing emosi dan amat menyayangkan apa yang dikatakan oleh Machradji Maçhfud tersebut.

“Sebagai aktivis yang sudah malang melintang dan sudah kenyang pengalaman, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada rekan-rekan yang lain,” ungkap Lutfi salah satu aktivis kepada awak media cekpos.

Dengan segala pertimbangan dan berpotensi menimbulkan gejolak yang semakin memanas, akhirnya ķedua belah pihak sepakat diadakan pertemuan di salah satu ruangan Kesbangpol Kab. Mojokerto pada hari Kamis (15 januari 2026).

Kesempatan pertama untuk menyampaikan klarifikasi diberikan kepada Machradji Maçhfud, bahwa pernyataan yang diutarakan di group whatshap itu, ketika hasil rapat agenda unras berubah, itu lazimnya ada dan telah menerima sesuatu dari pihak terkait. Dan pernyataan tersebut langsung di bantah oleh Sumidi, Heri dan Abd Khodim.

Menurut keterangan Heri selaku ketua unras, pengalihan rute itu berdasarkan keputusan dan kesepakatan bersama dari perwakilan yang ada. Mengingat materi unras menuntut di libatkannya beberapa elemen dari LSM dan media pada saat inspektorat melakukan audit keuangan desa.

“Karena, inspektorat yang berwenang dan mempunyai tugas mengaudit keuangan desa bukan kejaksaan ataupun polres. Maka
kesepakatan titik tujuan unras yakni Inspektorat Kab. Mojokerto. jadi tidak ada unsur yang lain,” terang Heri.

Dari perwakilan kesbangpol dengan tegas menyatakan bahwa apa yang disampaikan Machradji Maçhfud itu tidak benar dan dirinya siap melakukan sumpah di bawa kitab suci AL-QUR’AN. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Mojokerto.

Meskipun sempat sedikit memanas, namun alhamdulillah pada akhirnya kondusif kembali dan kembali saling berfikir secara dewasa.

Dalam pertemuan klarifikasi antara kedua belah pihak tersebut, hadir Kasi Intel dari kejari Kab. Mojokerto dan tentunya perwakilan dari Kesbangpol dan beberapa rekan aktivis senior.

Pada penutupan pertemuan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling bersalaman dan saling memaafkan serta kedepannya bisa saling intropeksi diri. Mengingat, keduanya sama – sama aktivis yang menginginkan Kab. Mojokerto bersih dari para oknum – oknum penggarong uang rakyat sehingga rakyat merasa hidup nyaman dan tentram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *