Tanggerang, CekPos.id — LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan patut dipertanyakan, menyusul tidak adanya respons terhadap upaya klarifikasi resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, mengungkapkan, selain mengirimkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025, pihaknya juga telah tiga kali mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel.
Tak hanya itu, komunikasi melalui WhatsApp ke bagian Humas dinas pun sudah dilakukan.
“Sampai hari ini tidak ada satu pun balasan. Bukan hanya surat, bahkan pesan WhatsApp pun diabaikan. Kami hanya meminta penjelasan terkait temuan BPK yang nilainya bukan kecil,” tegas Wahyudin.
Temuan BPK yang Dipertanyakan LSM
BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran ± Rp1,08 miliar pada proyek infrastruktur tahun 2024, yang tersebar di beberapa titik:
📍 Jalan WR Supratman – Ciputat Timur 📍 Saluran drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur 📍 Rehabilitasi lingkungan dan drainase di Ciputat & Pamulang 📍 Pekerjaan lingkungan di RW Ciputat Timur
Beberapa pekerjaan bahkan dibayar 100% meskipun kondisi fisiknya belum sepenuhnya sesuai ketentuan teknis.
Tidak Merespons = Menguatkan Kecurigaan Publik
Wahyudin menyatakan, sikap diam dinas justru melahirkan dugaan publik semakin kuat bahwa temuan BPK tersebut harus segera dibuka secara terang benderang.
“Kalau tidak ada persoalan, tentu pihak dinas akan terbuka menerima audensi dan menjawab pertanyaan kami. Ketertutupan justru membuat dugaan publik berdasarkan temuan BPK semakin logis,” tegasnya.
LSM Trinusa menegaskan, yang diminta hanyalah pertanggungjawaban dan keterbukaan, sebagaimana UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
LSM Siap Tempuh Langkah Lanjutan
Jika kembali diabaikan, LSM Trinusa akan mengambil langkah sesuai koridor hukum dan rekomendasi pengawasan keuangan negara.
“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin.














