Jakarta, Cekpos.id – LSM Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta telah mengirimkan surat somasi resmi kepada Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta pada 9 Maret 2026, yang diterima dengan nomor tanda terima 000922. Surat ini menuntut klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dinas SDA senilai ± Rp475,600,000,000, yang sebelumnya tidak ditanggapi oleh pihak terkait.
Dalam surat somasi tersebut, LSM menegaskan beberapa hal penting:
Somasi Terakhir dan Batas Waktu
LSM memberikan waktu 3 x 24 jam bagi Dinas SDA untuk menanggapi somasi secara tertulis.
Jika tidak ada tanggapan, LSM akan menempuh langkah hukum dan melaksanakan aksi demonstrasi damai.
Permintaan Audiensi Resmi
Audiensi dijadwalkan pada Kamis, 13 Maret 2026, di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.
Kehadiran yang diminta meliputi Kepala Dinas SDA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat teknis yang bertanggung jawab.
Audiensi ini merupakan kesempatan terakhir untuk memberikan klarifikasi administratif dan teknis atas pengelolaan anggaran.
Landasan Hukum dan Tuntutan
Dasar hukum: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
LSM menekankan bahwa pembiaran atau tidak diberikannya respons bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Langkah Hukum Jika Diabaikan
Laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Permintaan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pengaduan maladministrasi ke Ombudsman RI.
Penyampaian dokumen dan temuan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan kontrol sosial.
Penanggung jawab aksi, Wahyudin, menegaskan bahwa apabila Dinas SDA tidak menanggapi somasi, LSM Triga Nusantara Indonesia akan melaksanakan aksi demonstrasi damai pada Senin, 16 Maret 2026, dengan pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. Aksi ini akan berlangsung di tiga lokasi strategis:
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Jakarta Selatan
Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kantor Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
Rundown aksi telah disiapkan secara rinci, mulai dari konsolidasi massa di depan KPK pukul 09.30 WIB, orasi di tiap lokasi, hingga pembubaran massa secara tertib pada pukul 15.30 WIB.
Surat somasi ini dilengkapi lampiran identitas penanggung jawab dan koordinator lapangan, serta tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Setiabudi, pimpinan KPK, Kepala Dinas SDA, dan Gubernur DKI Jakarta.
LSM menegaskan bahwa aksi ini adalah hak konstitusional masyarakat untuk mengawasi penggunaan APBD, menuntut transparansi pengelolaan anggaran publik, dan menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.














