Mojokerto, cekpos.id – Dinilai sangat meresahkan dan merugikan warganya, akhirnya Nuryanto selaku Kepala Desa (Kades) Candiharjo, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto melayangkan surat pelaporan pengaduan masyarakat terkait pengusaha kupas kelapa berinisila LM ke Mapolres Mojokerto dengan nomor surat : 470/416-305.17/2026.
Keputusan melaporkan LM itu berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama. Karena, hari ini, Senin (23/2/26), puluhan warganya mendatangi kantor balai desa meminta dan menuntut agar gudang produksi kupas kelapa milik LM ditutup selamanya.
Tuntutan dan permintaan puluhan warga desanya itu dinilai sangat beralasan. Mengingat, selama ini belum ada tindakan tegas dari pihak manapun meskipun bertahun-tahun usaha yang digeluti oleh LM tersebut kerap menimbulkan bau yang sangat tak sedap.
“Puncaknya yakni, ratusan ikan yang ada di kolam milik Jarwo mati karena diduga akibat luberan air bekas cucian kelapa milik LM,” terang Nuryanto.

Sedangkan Kepala Dusun Bangkal menjelaskan, keputusan melaporkan LM ke Mapolres Mojokerto adalah solusi terbaik untuk saat ini. Mengingat, sebelumnya sudah beberapa kali ada protes warga tidak menghasilkan kesepakatan antara warga dan LM.
“Bahkan, perkara ini beberapa waktu yang lalu sudah diadukan ke Dinas Lingkungan Hidup Mojokerto. Namun, sejauh ini tidak ada penanganan dan tindakan serius dari pihak manapun,” ungkap Kepala Dusun Bangkal.
Sementara itu, menurut keterangan Jarwo selaku pemilik kolam pemancingan yang lokasinya berdekatan dengan gudang produksi kupas kelapa itu, berharap dengan kedatangannya menghadap kepala desa dengan beberapa warga lainnya ini, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Mau tidak mau, gudang produksi kupas kelapa itu harus di tutup secara permanen,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Yatno selaku tokoh masyarakat setempat mengatakan, selama ini warga sudah sangat sabar dengan kondisi seperti ini. Namun, kesabaran seseorang ada batasnya.
“Usaha yang dimiliki LM itu selain berdampak pada warga sekitar, alasan utama yakni tidak jauh dari gudang produksi kupas kelapa itu, ada sebuah candi peninggalan era majapahit yang patut kita jaga bersama. Jangan sampai situs bersejarah itu kenapa-kenapa karena dampak adanya bau dan luberan air bekas cucian kelapa yang tak terkontrol dengan baik,” pungkasnya.














