Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP ke-18 Bulan Juni 2025, Bahas Usulan Integrasi 41 WBP

banner 120x600

Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-18 untuk bulan Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dan bertempat di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Pamekasan.

Sidang TPP merupakan salah satu proses penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan, di mana dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat.

Pada sidang ke-18 ini, fokus utama adalah pembahasan usulan program integrasi terhadap 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Para WBP tersebut telah melalui proses pembinaan dan penilaian yang ketat serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana.

Kegiatan sidang dihadiri oleh Ketua dan Anggota TPP, perwakilan wali pemasyarakatan, perwakilan asesor, perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, serta para WBP yang namanya masuk dalam daftar pembahasan usulan integrasi. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk sinergi antar-stakeholder dalam memastikan setiap proses pengambilan keputusan dilakukan secara obyektif, profesional, dan transparan.

Dalam jalannya sidang, masing-masing usulan dibahas secara mendalam, meliputi aspek administratif, perilaku selama menjalani pidana, partisipasi dalam program pembinaan, serta rekomendasi dari petugas pembina dan konselor. Semua pertimbangan diarahkan pada satu tujuan utama, yakni mendorong proses reintegrasi sosial WBP secara optimal dan bertanggung jawab.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan melalui Ketua TPP menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari sistem yang menjamin bahwa setiap hak WBP diproses melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sidang TPP ini bukan hanya formalitas administratif, tapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjalankan pembinaan berbasis keadilan restoratif dan pemulihan sosial. Setiap keputusan diambil melalui kajian menyeluruh yang mengutamakan aspek kemanusiaan, keamanan, serta kelayakan,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan sidang di Aula Balai Latihan Kerja juga menunjukkan bahwa Lapas Narkotika Pamekasan terus mengedepankan prinsip pembinaan berkelanjutan, di mana fasilitas lapas dimanfaatkan untuk membangun suasana yang lebih produktif dan mendukung proses reintegrasi.

Secara keseluruhan, Sidang TPP ke-18 bulan Juni 2025 berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan fungsinya masing-masing, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.

Dengan terselenggaranya sidang ini, Lapas Narkotika Pamekasan terus memperkuat posisinya sebagai institusi pembinaan yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan secara administratif, tetapi juga membangun harapan dan masa depan baru bagi para WBP yang sedang menjalani masa hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *