KPORI Menduga APH Gresik Tutup Mata Terkait Penimbunan BBM Ilegal

banner 120x600

Gresik, Cekpos.id – Tim Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) melakukan investigasi terhadap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Jalan Raya Gresik – Babat, Kec. Duduk Sampeyan, Kab. Gresik.

Kejadian ini mencuat setelah adanya dugaan keterlibatan oknum dari Polres Gresik berinisial FRK yang diduga sebagai pemilik tempat penimbunan BBM ilegal tersebu.

Sugiono selaku Ketua KPORI mengatakan, investigasi ini dilakukan setelah KPORI mendapati informasi dari sumber yang terpercaya bahwa terdapat tempat penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal.

“Namun, investigasi ini menghadapi hambatan serius. Karena ada dugaan bahwa, kegiatan penimbunan BBM yang diduga ilegal ini, tidak dilakukan sendirian. Melainkan, terkait dengan jaringan yang lebih luas,” ucapnya.

Meskipun hasil investigasi atau temuan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Duduk Sampeyan Polres Gresik, namun pihak kepolisian terlihat tidak kooperatif.

“Upaya KPORI mendatangi Polres Gresik juga tidak membuahkan hasil, karena tidak ada tanggapan dan tidak ada personil yang bersedia memberikan keterangan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Gresik terlibat dalam pembiaran dan seolah-olah menutup mata terhadap praktik penimbunan BBM ilegal itu,” lanjutnya.

Kejadian ini mencuatkan pertanyaan serius terkait keterlibatan oknum polisi dan apakah kejadian serupa telah terjadi sebelumnya tanpa terdeteksi.

“Kami menuntut transparansi dan aksi tegas dari pihak kepolisian untuk menjelaskan insiden ini dan memberantas praktik penyalahgunaan kebijakan subsidi BBM yang merugikan rakyat,” pungkasnya.

( Kutho Bajul / IND )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *