Ketegasan Satlantas Polres Mojokerto Dipertanyakan Publik

Setiap Hari Truk Bongkar Di Bawah Rambu Dilarang Berhenti

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Keberanian dan ketegasan kepolisian kembali diuji oleh publik. Kali ini, terkait adanya pelanggaran rambut lalu lintas yang terjadi hampir setiap hari yang mengakibatkan terjadinya kepadatan lalu lintas.

Seringnya pelanggaran lalu lintas tersebut tepatnya di jalan Niaga atau masyarakat menyebut perempatan Panjer yang ada di wilayah Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut keterangan salah satu pedagang kaki lima yang tak berkenan disebutkan namanya mengatakan bahwa hampir setiap hari ada truk bongkar barang untuk melayani salah satu toko yang berada dijalan tersebut.

“Setiap hari truk bongkar barang untuk toko pojok itu,” terangnya singkat sambil tunjuk jari.

Dalam pantauan awak media, pelanggaran tersebut terjadi karena toko tersebut nampak begitu ramai pembelinya.

Dalam pantauan awak media cekpos dalam beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 18 Desember 2025, kedapatan truk box dengan nopol B 9588 UXB sedang bongkar barang tepat di samping rambu-rambu lalu lintas di larang berhenti.

Saat di konfirmasi, sopir mengaku dari salah satu perusahaan rokok. Saat ditanya siapa yang mengijinkan bongkar barang yang lokasinya tepat di sebelah rambu-rambu dilarang berhenti, sopir mengatakan bahwa itu atas ijin pemilik toko, namun pemilik toko mengelak pengakuan sopir rokok tersebut.

Setelah berhasil mengkonfirmasi sopir dan pemilik toko, awak media mengarah ke pos polisi dan menyampaikan temuan informasi temuan kepada dua anggota satlantas yang pada saat itu bertugas yang kebetulan tidak jauh dari lokasi terjadinya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tepatnya depan Klenteng Mojosari.

Atas dasar laporan informasi dari awak media, dua anggota Satlantas tersebut bergegas menuju lokasi yang dimaksudm namun sayang, alih-alih memberikan teguran dan tindakan tegas, malah hanya memberikan himbauan kepada pemilik toko dan sopir tersebut, padahal pemandangan seperti itu (berhenti di rambu-rambu dilarang berhenti) sudah terjadi setiap hari.

Dengan adanya tindakan yang kurang tegas dari pihak Satlantas Polres Kab. Mojokerto itu, tidak heran apabila akan terjadi hal serupa. Dan benar saja, pada tanggal 24 Desember 2025, kembali awak media memergoki truk box sedang bongkar ditempat yang sama. Dengan pemandangan yang sama, tentunya publik bertanya ada apa dengan semua ini.

Setelah mendapatkan dokumen yang menampakan adanya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tim awak media bergegas menuju Mapolres Kab. Mojokerto untuk menghadap Kasatlantas guna mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Namun sayang, petugas loby yang ada di kantor Kasat Lantas mengatakan bahwa beliau ada giat di SPN (sekolah polisi negara) yang ada di kecamatan bangsal.

Hingga berita ini diunggah, awak media belum berhasil mengkonfirmasi ke petugas yang berwenang dan tentunya masyarakat harus menyadari pada saat akhir tahun hingga awal tahun depan seperti ini, utamanya petugas lalu lintas pastilah sangat sibuk betugas mengatur lalu lintas di semua wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *