Kegiatan Patroli Titik Rawan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Pengendara

banner 120x600

Surabaya – Dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukumnya, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan dibeberapa titik rawan atau Black Spot.

Seperti halnya pada hari ini, Senin (26/05/2025) pagi di pertigaan Pegirian (depan Mako Polsek Semampir-red) Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Kalianak Barat Surabaya.

Selain melakukan pengaturan lalulintas dan membantu menyeberangkan masyarakat, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menindak tegas para pelanggar dengan sangsi Tilang.

Alhasil, sebanyak 45 pelanggar jam larangan melintas di Jalan Kalianak Barat Surabaya langsung diberi Surat Tilang. Sedangkan pelanggaran kasat mata di pertigaan Pegirian terdapat 75 pelanggar, dan ETLE terhadap 67 mobil.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syaifuddin Rodji dalam keterangan resminya menyampaikan pentingnya Kamseltibcarlantas sangatlah besar, karena lalulintas merupakan urat nadi perkonomian dan keseharian masyarakat.

“Oleh karena itu, pemeliharaan Kamseltibcarlantas dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Berbagai upaya juga telah kami lakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, seperti himbauan tertib berlalu lintas, patroli pengaturan arus lalu lintas, dan kegiatan edukasi,” tutur AKP Imam Syaifuddin Rodji.

Tujuan kegiatan ini adalah kondisi di mana pengguna jalan merasakan kenyamanan dan keamanan saat beraktivitas, baik dengan maupun tanpa kendaraan, bebas dari rasa takut, ancaman, hambatan, atau gangguan.

Disisi lain, sambung AKP Imam Syaifuddin Rodji, merujuk pada lokasi jalan yang rawan kecelakaan, dengan jumlah kecelakaan yang tinggi dan berulang di area tersebut. Biasanya, black spot diidentifikasi berdasarkan data kecelakaan selama periode tertentu, misalnya satu atau dua tahun.

“Maka dari itu, kami juga menyebarkan TIM URAI untuk melakukan identifikasi area Black Spot di Jalan Kalianak Barat Surabaya dipimpin oleh Kanit Gakkum Ipda Wiji. Sementara Kanit Turjawali Aiptu Suheri memimpin di Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya,” tutup Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *