Surabaya || Cekpos.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort Kota Besar Polrestabes Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Colombo, Surabaya, Jumat (1/12/2023).
Pelayanan maksimal tersebut meliputi, pelayanan secara humanis, menjelaskan mekanisme permohonan SIM dan fasilitas yang memadai. Seperti contohnya, Fasilitas tempat praktek ujian SIM dengan mudah dan simpel memahami cara mengemudikan atau berkendara roda 2 maupun roda 4.
Kasatlantas polrestabes surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H,S.i.k,M.s.i., melalui Kanit Regident Satpas Colombo AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengatakan, bahwa Satpas Colombo selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan rasa aman serta nyaman dalam melaksanakan ujian praktek Roda dua maupun Roda 4 kepada pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru.
“Kami selalu berupaya dalam kegiatan pemohon SIM di Satpas Colombo yang di gelar setiap hari senin sampai sabtu mulai jam 08:00 Wib itu, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” AKP Sigit.
Berikut pelayanan yang diberikan oleh Satpas Colombo bagi para pemohon SIM :
1. Memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM.
2. Menciptakan suasana yang tenang.
3. Memberikan pengarahan sebelum memulai ujian praktek kendaraan roda 2 atau roda 4 yang benar.
4. Uji teori dan uji praktek yang mudah
Dengan adanya pelayanan yang maksimal dari Satpas Colombo, diharapkan masyarakat tidak terkena bujuk rayu calo. Karena dengan menggunakan jasa cao, tentunya selain biaya akan membengkak, juga dapat mengurangi rasa percaya diri para Pemohon SIM yang seharusnya mampu dengan skilnya sendiri dalam melaksanakn uji teori dan praktek.(Fathur)