Kapolsek Simokerto Turun Langsung Beriwawasan Ke Pelajar Sekolah SMP Darussalam

banner 120x600

Surabaya || Cekpos id, Giat sambang ke pelajar SMP Darusalam dijalan tambak madu II No 55 Surabaya, Kapolsek Simokerto memberi wawasan mengajari mencegah tawuran antar remaja.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa siang sekitar pukul 13.00 wib, tepatnya di pemukiman penduduk yang terletak dibelakang RSUD Soewandhie.

Setelah sekira 10 menit berjalan Rombongan Kapolsek simokerto yang mengendarai 2 unit mobil patroli lantas dan Sabhara tiba di depan Sekolah islam Darussalam jalan tambak madu II ini.

Kemudian Kompol Mohammad Irfan bersama Pawas Aiptu Dwi, Kanit Provos Aiptu Sugianto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambakrejo Aipda Soekamto langsung bergegas menuju ke lantai 2 Sekolah Islam MI SMP Darussalam.

”Selanjutnya Kapolsek yang mendatangi dan naik ke lantai 2 yang dimana pelajar sudah mengetahui kedatangan anggota dan Kapolsek Simokerto.”tuturnya

Berkumpulnya para siswa-siswi di dalam masjid ini untuk menunggu kedatangan Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan yang akan memberikan penyuluhan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan juga gangster.

Setelah masuk ke dalam masjid Sekolah Islam Darussalam, Kapolsek Simokerto yang asli Makassar Sulawesi Selatan ini disambut Sholawatan dan di iringi musik Hadroh.”ulasnya

“Beberapa menit seusai sholawatan selesai, acara pun dimulai dengan sambutan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambakrejo Aipda Soekamto yang menjelaskan ke para siswa-siswi agar mendengarkan dengan serius supaya bisa memahami apa yang nanti akan dijelaskan oleh kapolsek simokerto.

Kemudian Kapolsek simokerto Kompol Mohammad Irfan memberikan penyuluhan ke para siswa siswi, Untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu. bahwa, beliau baru menjabat Sebagai kapolsek simokerto baru 3 bulan, 2 minggu yang lalu.

”Dengan adanya peristiwa kejadian remaja 15 tahun warga kapasari pedukuhan yang meninggal dunia akibat ikut tawuran antar kelompok gangster di jalan kenjeran depan nya SPBU Sidotopo sangat memprihatinkan.”Ujarnya

Maka dari itu kedatangan anggota di sekolah islam Darussalam ini selain menjelaskan tentang pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara juga menekankan kepada para siswa-siswi MI Darussalam supaya tidak ikut-ikutan gangster dan jangan keluar malam terutama diatas jam 10 malam lebih baiknya di rumah saja.

Lebih baik dimanfaatkan waktu nya untuk berkumpul bersama keluarga. dan kegiatan yang positif seperti belajar atau Hadrohan dan sholawatan.

Setelah itu Kompol Mohammad Irfan memberikan pertanyaan ke para siswa-siswi yaitu sebutkan 5 nama gangster yang ada di kota surabaya, dan dengan cepat ada 2 siswa laki-laki yang angkat tangan dan disuruh maju kedepan oleh kapolsek simokerto.

”Dan kedua siswa ini secara bergantian menyebutkan satu persatu nama gangster sampai sejumlah lima nama, sesudah bisa menjawab lalu kedua siswa ini di berikan hadiah oleh Kompol Mohammad Irfan Masing-masing uang sebesar 50 ribu rupiah.

Sontak suara sorakan gembira dari teman-temannya yang ikut hadir didalam masjid pun bergemuruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *