Kantor Dukcapil Mojokerto Dijadikan Sarana Menagih Pinjol, Kadis Akan Lakukan Pemeriksaan

Oknum Pegawai Dukcapil Mojokerto Mengaku Owner Pinjol

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Dengan beredarnya pemberitaan adanya oknum pegawai Dinas Dukcapil Mojokerto yang menagih pinjol (pinjaman Online) saat ada salah satu warga mengajukan permohonan akta kelahiran dan KTP beberapa hari yang lalu, Kadis (Kepala Dinas), Norman Handhito, S.IP., M.Si., berjanji akan memeriksa oknum pegawai tersebut.

Melalui percakapan whatshap, Norman Handhito, S.IP., M.Si., selaku Kadis Dukcapil Mojokerto berjanji secepatnya akan melakukan pemeriksaan internal dan pembinaan kepada oknum berinisial AMP yang melakukan penagihan pada saat masyarakat mengurus data administrasi kependudukan.

Norman Handhito, S.IP., M.Si. menambahkan bahwa, setelah beredarnya pemberitaan terkait oknum pegawai nya tersebut, pada sore harinya telah menghubungi yang bersangkutan(AMP).

“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (AMP) dan akan melakukan pemeriksaan internal,” terangnya, Sabtu (10/01/2026).

Sementara itu, di sisi lain, akibat dari apa yang dilakukan oleh AMP, kini masyarakat beranggapan bahwa kantor Dukcapil Mojokerto memiliki 2 fungsi yakni, menjadi tempat masyarakat mengurus adminstrasi dan tempat menagih pinjol. Tentunya, itu juga secara tidak langsung membuka privasi seseorang dengan sendirinya.

Tak sampai disitu, beragam komentar masyarakat di medsos (tik tok) banyak yang menyayangkan apa yang dilakukan oleh AMP kepada INP. Bahkan ada yang beranggapan dan merasa kuatir bila hal yang sama terjadi pada masyarakat yang lain.

Maka dari itu masyarakat berharap ada tindakan tegas dari kepala dinas bahkan pihak aparat penegak hukum agar kejadian yang sama tidak akan terjadi kembali, sehingga masyarakat tidak merasa was-was atau kuatir data pribadinya diungkap di tempat yang tak semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *