Kakek Korban Tak Terima Lapor ke Polsek Sawahan, Tiga Remaja Asal Banyu Urip Kidul Jadi Korban Perampasan 3 HP

banner 120x600

Surabaya – Tiga remaja asal warga Banyu Urip Kidul, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, menjadi korban perampasan 3 HP. Korban atas nama Fahrul Rozy dan kawan – kawannya. Tak terima Sabairi kakeknya korban perampasan HP langsung melapor ke Polsek Sawahan dan menyerahkan 2 Dusbox nya ke penyidik Polsek Sawahan.

Surat Tanda Terima Polisi Nomer: STTLP/P372Vlll2025/SPKT.Unit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Polda Jatim. Pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira jam 14.00 Wib.

Kronologi kejadian pada hari Minggu 24 Agustus 2025, dikira jam 13.00 Wib di Jalan Banyu Urip Kidul No 112 Surabaya, telah terjadi perampasan 3 HP masing – masing merk Vivo Y 100 warna unggu, Tecno Spark Gol warna startail blak dan merk HP Infinik, warna biru.

Sementara itu pelapor Sabairi mengatakan, perampasan dilakukan oleh dua orang laki – laki tidak dikenal pada cucu saya, yang bernama Fahrul Rozy, dan kawan – kawannya sedang berkendara sepeda motor tiba – tiba diberhentikan oleh terlapor dengan tuduhan telah melakukan pembacokan terhadap adiknya terlapor.

“Kemudian ketiga ponsel tersebut diminta paksa serta korban dibawa oleh terlapor dan diturunkan ditengah jalan dan selanjutnya terlapor kabur dengan membawa ketiga ponsel, ” tuturnya Sabairi Kakeh nya Fahrul Rozi, Minggu (24/8/2025).

Dengan kejadian tersebut kerugian sebesar sekitar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah). Kakek korban berharap terlapor segera ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *