Bangkalan, cekpos.id – Dikutip dari media faamnews.com terkait isu yang beredar tentang pemberitaan kasus penggelapan mobil, hingga menyeret oknum-oknum Yang diduga ikut serta dalam sindikat penggelapan unit mobil tersebut.
Salah satu oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah Kepala Desa Benangkah, kecamatan Burneh, kabupaten Bangkalan yang berinisial AF.
Dari kronologi yang disampaikan oleh Abdussalam selaku pendamping AF mengatakan bahwa, AF pernah menyewa sebuah mobil kijang Innova Reborn melalui kenalannya berinisial ED.
“Tidak lama kemudian, usai digunakan, unit tersebut di kembalikan Ke ED. Namun, oleh ED tidak pernah dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Abdussalam.
Sehingga, pemilik unit tersebut melaporkan tindak pidana penggelapan ke Mapolrestabes Surabaya.
“Dari hasil investigasi media, bahwa saudara AF dan ED diamankan oleh Reskrim Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan Lebih lanjut,” jelas Abdussalam , Sabtu (18/10/2025).
Tidak berhenti disitu saja, informasi Yang masuk ke awak Media bahwasanya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. terkait dengan Unit kendaraan yang di sewa, kini sudah dikembalikan ke pemiliknya.
“Informasi yang beredar diluaran hanya di besar – besarkan. Pada kenyataannya, kedua belah pihak akan Mengajukan Restoratif justice (RJ) ke Polrestabes Surabaya karena pelapor sudah Mencabut Laporan tersebut,” ungkapnya.
“Karena merasa tidak bersalah, AF secara kooperatif dan memberikan keterangan yang tidak berbelit – belit saat di periksa,” pungkasnya.