JPU Minta Reka Ulang Peristiwa Carok di Tanjung Bumi, 38 Adegan Diperagakan

banner 120x600

Bangkalan II Cekpos,id. Polres Bangkalan menggelar rekontruksi adegan peristiwa Carok yang berdarah 2 vs 4 orang di Desa Tanjung Bumi Anyar, Bangkalan yang sudah menggemparkan publik, Senin siang kemarin (26/2/2024).

Sebanyak 38 adegan rekonstruksi diperagakan di jalur kembar Ring Road Barat, Kabupaten Bangkalan. 38 adegan ini pun memakan waktu sekitar 4 jam,

Diperagakan kasus carok ini diperankan oleh kedua tersangka, yaitu Hasan (40) dan Wardi (35). Korban serta saksi menggunakan peran pengganti. Dalam reka ulang tersebut, turut dihadiri, dari pihak jaksa dan kuasa hukum tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa gelar rekonstruksi berupaya untuk mengembalikan, menjadi peristiwa diulang kembali atas permintaan JPU (jaksa penuntut umum). Rekonstruksi tersebut supaya lebih terang lagi tindak pidana yang terjadi.

“Apakah ada pelaku lain, BB lain, termasuk dan, ada saksi lain, sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu, sehingga sewaktu rekontruksi ada 38 adegan yang diperagakan,” ungkap AKBP Febri, saat dihubungi secara terpisah pada Selasa pagi ini (27/02/2024).

Pihak kepolisian memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap, aman dan kondusif.

“Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan juga untuk menjaga kondusifitas di tempat kejadian perkara,” tambah AKBP Febri.

Tak hanya disitu aja rekontruksi pada Senin siang kemarin pun menjadi tontonan warga yang melintas di jalan Kinibalu, yang  dikenal sebagai jalan kembar ring road barat kota Bangkalan.

“Ya benar, memang ada warga yang melintas dijalan tersebut lalu memarkirkan kendaraan nya mereka, lalu menonton lebih dekat bagaimana kejadian berdarah ini terjadi,” tutup Kapolres Bangkalan (Naji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *