Jelang Nataru Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramcheck di PO Bus

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id – Memastikan moda transportasi aman pada libur Natal dan tahun baru (Nataru), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bersama Polres jajaran melakukan inspeksi kelayakan angkutan umum dan bus pariwisata di sejumlah PO bus.

 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelayakan bus disejumlah PO bus di Jawa Timur jauh sebelum libur nataru.

 

“Kami bersama polres jajaran telah melakukan pemeriksaan kelayakan bus jauh sebelum libur nataru,” ujarnya, Selasa (23/12).

 

Kombes Pol Iwan menjelaskan pengecekan langsung untuk memastikan bahwa, angkutan penumpang dalam kondisi aman dan laik jalan.

 

Tim gabungan dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, bersama Polres jajaran serta Dinas Perhubungan dan BPTD, mendatangi garasi bus dan langsung melakukan pengecekan satu per satu armada.

 

Pengecekan meliputi kondisi teknis seperti rem, ban, mesin, lampu-lampu, sistem kemudi hingga kelengkapan keselamatan mulai dari APAR, pintu darurat, hingga palu pemecah kaca.

 

“Dokumen kendaraan dan surat-surat pengemudi juga tak luput dari pemeriksaan kami,” kata Kombes Iwan.

 

Dari kegiatan itu ada beberapa yang memang tidak lulus seperti dokumen yang tidak lengkap, kendaraan tidak laik jalan.

 

“Untuk itu bus tersebut kami berikan stiker sehingga masyarakat mengetahui bahwa kendaraan ini tidak laik jalan,” terangnya.

 

Selain melakukan pemeriksaan terharap armada, juga melakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan bus.

 

Ditlantas Polda Jatim menghimbau agar pengusaha bus melakukan pengecekan dulu baik armadanya dan juga kondisi sopir serta kelengkapan surat surat bus sebelum keluar.

 

“Saat ini kan juga memasuki musim penghujan sehingga pengusaha maupun sopir bus, agar memastikan kondisi ban aman, wiper bisa digunakan juga lampu nyala untuk menerangi jalan disaat hujan,” tegasnya.

 

Himbauan agar selalu tertib berlalu lintas, menjaga kecepatan, serta mematuhi aturan keselamatan berkendara, juga disampaikan oleh Ditlantas Polda Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *