Mojokerto, cekpos.id – INP 22 th warga Desa Sumber Girang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto yang merupakan korban penyebaran foto yang tidak semestinya di kosumsi publik melalui medsos (Facebook) yang diduga dilakukan oleh salah satu admin pinjol (pinjaman Online), pada hari Jum’at, tanggal 23 Januari 2026 memenuhi panggilan penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto.
Dengan adanya penyebaran foto dirinya yang dianggap sangat memalukan itu, sebelumnya INP pada tanggal 30 Desember 2025 silam, telah mengajukan pelaporan ke SPKT Polres Mojokerto selanjutnya pelaporannya pun diterima di SPKT dengan nomor:LPM/465/SATRESKRIM/XII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO
Pemanggiĺan INP oleh penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto tersebut dikarenakan adanya surat perintah penyelidikan SP.Lidik/32/1/RES.1.24/2026/SATRESKRIM tanggal 14 Januari 2026.
Sehubungan dalam hal tersebut, saat ini penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukan, mendistribusikan, mentransmisikan dokumen informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang no 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Mojokerto itu berkaitan dengan kejadian tidak terimanya INP saat melihat foto dirinya dengan pose tidak semestinya yang disebar oleh akun bernama Dapin Bintang di Facebook dikarenakan dirinya tidak mampu membayar tanggungan di pinjol (pinjaman Online) sehingga secara moral dirinya merasa sangat dirugikan.
Maka dengan terlaksananya proses penyelidikan ini, INP sangat berharap akan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan pihak terkait bisa memulikan nama baiknya dihadapan publik.
“Saya berharap ada tindakan nyata sehingga cemohan dan fitnahan yang saya terima hingga saat ini bisa sembuh, Meskipun tidak semudah itu,” ungkapnya.














