Sampang, CekPos.id – Jadi perbincangan hangat ditubuh insitusi polri yang tercoreng Nama kepolisian rebuplik indonesia dengan ada rembesan Warga Perumahan Safira , Kelurahan Pliyang, Kota Sampang, Madura jawa timur , dihebohkan dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Polres Sampang terhadap perempuan berinisial NA (32), yang diketahui sebagai calon tersangka dalam sebuah kasus di kepolisian.
Peristiwa terjadi pada awal September 2025. Korban berhasil melarikan diri dan menceritakan kejadian tersebut kepada warga sekitar. “Ya, ramai di perumahan Safira kabar pemerkosaan itu. Dugaan pelakunya oknum polisi Polres Sampang yang punya jabatan bagus,” ujar salah satu warga Safira, Sabtu (13/10/2025).
Dari kesaksian warga, NA melawan ketika pelaku memaksa. “Korban menendang pelaku di bagian kemaluan, lalu lari keluar rumah dalam kondisi ketakutan,” katanya.
Saat media jawapres konfirmasi ke Plh Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo belum memberikan penjelasan rinci. “Kami belum menerima laporan resmi, tetapi akan segera berkoordinasi dengan Propam Polres Sampang untuk mengecek kebenaran dugaan adanya oknum anggota tersebut,” ujarnya. (12/10/2025).
Informasi yang dihimpun menyebut, dugaan bermula dari iming-iming pelaku yang menjanjikan bantuan hukum agar kasus korban bisa diamankan. Namun saat korban menolak, pelaku diduga nekat melakukan tindakan asusila. Aksi itu gagal setelah korban berhasil melarikan diri dan ditolong warga sekitar.
Pasca kejadian, muncul dugaan adanya upaya intervensi agar kasus ini tidak mencuat ke publik. Pelaku disebut berusaha menutupi kasus dengan janji akan menghentikan perkara korban demi menjaga citranya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sampang. Warga meminta Propam Polda Jatim segera turun tangan untuk memastikan penegakan hukum tanpa tebang pilih.