Surabaya || Cekpos.id, Terkait pelepasan 2 tersangka judi online jenis kakek Zius yang sempat viral di medsos saat penangkapan dan diberitakan oleh media TribunJatim, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Jianto mengarahkan ke Kasi Humas, Selasa 23 April 2024.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Dady Deli saat dikonfirmasi menjawab masih sekolah.
”Maaf saya msih sekolah ms.”Ungkap Dedy kepada awak media
Perlu diketahui, kedua tersangka judi online jenis Slot kakek Zius Sahid dan Zain ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sampang dan vidio aksi penangkapan viral di media sosial akun media TribunJatim pada hari Selasa (19/03/2024).
Di dalam vidio dari media TribunJatim menerangkan bahwa kedua tersangka ditangkap saat bermain judi online jenis Slot kakek Zius dan yang menangkap 2 anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang dengan menggunakan kaos hitam.
Namun sangat disayangkan, usai dimasukkan sel selama 25 hari tepatnya pada hari Senin April 2025, keduanya sudah bebas dan informasi yang diterima media Cekpos.id, terjadi dugaan tebusan uang sebesar Rp.55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah)
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit saat dikonfirmasi wartawan memilih untuk bungkam. (Redaksi).