Surabaya, CekPos.id – Hujan deras beberapa hari ini membuatg sebuah rumah di Jalan Jepara 3 No. 17, Keluragan Jepara, Kecamatan Bubutan Surabaya pada hari Kamis 13 November 2025 menjadi roboh. Pemilik rumah warga Kota Surabaya Dili Mujianto selaku pemilik berharap mendapat bantuan dari pemerintah.
Dili Mujianto menceritakan bahwa rumahnya merupakan warisan dari nenek buyutnya. Dirinya beserta istri dan anaknya menempati sedah puluhan tahun.
Karena keadaan tidak mampu, dirinya tidak bisa memperbaiki rumah. Sehingga, tadi pagi rumah yang ditinggali roboh dan tidak bisa ditempati.
Dili juga berserita, dirinya sempat didatangi oleh anggota Dewan dan pihak kelurahan. Namun, lantaran tidak mempunyai surat rumah, dirinya tidak mendapat bantuan.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Surabaya Tolib, seharunya ada perhatian lebih dari pemerintah kota terhadap rumah roboh milik Dili Mujianto akibat bencana.
“Mempunyai surat ataupun tidak, itu sudah jelas tanah warisan dari nenek buyutnya dan Dili Mujianto merupakan warga asli Kota Surabaya,” kata Tolib kepada wartawan.
“Pemerintah harus mekesampingkan urusan surat tanah, tanpa bantuan pemerintah terhadap rakyatnya, mereka mau tinggal di mana, “Ingat, kemanusiaan lebih utama dari segalanya”,” tutupnya.














