GASI: Apakah Bea Cukai Jawa Timur I Berani Bongkar Jaringan Pabrik Rokok Ilegal punya Bos Besar di Madura

banner 120x600

Sidoarjo – Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) mendesak Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I untuk menindak tegas pabrik-pabrik rokok ilegal yang marak beroperasi di Pulau Madura. Desakan tersebut disampaikan saat audiensi di Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo.

Menurut GASI, peredaran rokok ilegal di Madura bukan lagi rahasia umum. Di kios-kios eceran di Sumenep, Sampang, Bangkalan, dan terutama di Pamekasan, beredar berbagai merek rokok ilegal seperti Cahaya Pro, Geboy, SR, Graha, dan lainnya. Rokok tersebut dijual bebas dengan harga murah, dengan rantai distribusi yang dinilai rapi dan seolah kebal dari razia.

Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea Cukai Jatim I, Wideas, yang baru menjabat dua bulan, mengakui temuan tersebut.

“Cahaya Pro warna putih itu ilegal. Pita cukai yang digunakan adalah SKT (Sigaret Kretek Tangan), tetapi dipasang pada jenis lain,” ujarnya.

Bukan cuma Cahaya Pro uang diperlihatkan dan Sampel lainnya di atas meja adalah Geboy, HAMMER, GEBOY, HJS, SR, dari seemua merk tersebut yang ditunjukkan tidak berpita cukai alias ilegal ( rokok bodong )

Ia berjanji akan mengirimkan tim untuk memeriksa langsung ke Madura.

Namun, janji itu mendapat respons dingin dari Ketua GASI, Ahmad R.

“Kami akan tunggu buktinya. Kerugian negara akibat rokok ilegal nyata dan sangat besar. Jangan hanya gempur di awal, lalu menghilang,” tegasnya.

Irawan, perwakilan GASI Pamekasan, bahkan mengklaim memiliki peta lokasi pabrik rokok ilegal tersebut.

“Tinggal datang, bongkar, tangkap,” ujarnya.

GASI juga melontarkan tuduhan serius bahwa bisnis rokok ilegal mendapat perlindungan dari oknum aparat berseragam.

“Razia ada, tapi hanya formalitas. Yang ditangkap sopir atau kuli angkut, bukan pemiliknya,” kata Ahmad.

Menurut GASI, rokok ilegal di Madura sudah menjadi ekosistem terorganisir yang melibatkan pabrik tersembunyi, pita cukai palsu, distribusi terkoordinasi, dan dugaan perlindungan dari oknum aparat. Mereka menilai, selama aliran uang dan kekuasaan tidak terputus, mafia rokok ilegal akan tetap bertahan.

H. Suja’i Tansil, Ketua L-KPK Mawil Madura yang tergabung dalam GASI, menantang Bea Cukai untuk berani menindak pelaku besar.

“Jangan tebang pilih. Apakah Bea Cukai Jatim punya nyali bongkar bos-bos rokok besar di Pamekasan?” ujarnya.

Kini, publik menanti apakah janji Bea Cukai Jatim I benar-benar akan menjadi awal pembongkaran besar-besaran terhadap pabrik rokok ilegal di Madura, atau sekadar menjadi episode lanjutan dari drama yang sudah sering terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *