Bangkalan, Cekpos.id – Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga warga asal Kabupaten Jombang yang diduga menjadi korban penculikan dan penyanderaan di wilayah Kecamatan Socah, Senin (2/3/2026) malam. Insiden yang menimpa satu keluarga ini dipicu oleh sengketa pembayaran transaksi rokok ilegal senilai Rp25 juta.
Peristiwa bermula di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga korban yang dibawa paksa tersebut masing-masing berinisial AA (28), ZR (24), dan seorang anak perempuan berusia 4 tahun.
Korban AA menjelaskan bahwa sejumlah orang mendatangi rumahnya secara mendadak untuk menagih kekurangan pembayaran bisnis rokok ilegal. Situasi sempat memanas hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan fisik yang menyasar istri dan anak korban.
Setelah intimidasi di rumah tersebut, para pelaku membawa paksa AA beserta keluarganya menggunakan kendaraan menuju Kabupaten Bangkalan. Setibanya di wilayah Kecamatan Socah, mereka disekap di sebuah rumah dalam pengawasan ketat sejumlah orang.
“Kemudian kami diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa keberangkatan mereka ke Bangkalan tidak dalam keadaan terpaksa,” katanya.














