Dugaan Pungli SMAN 19 Surabaya Meminta Pungutan Dana Murid Dipertanyakan

banner 120x600

Surabaya, CekPos.id — Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pihak humas dan komite di SMA 19 Surabaya menjadi sorotan masyarakat. Kepala Seksi Humas Pendidikan SMAN 19 di Jl. Kedung Cowek No. 390, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, menyatakan tidak mengetahui adanya pungutan resmi di sekolah tersebut.

 

“Kami tidak mengetahui adanya pungutan kepada siswa. Perkara ini kami limpahkan sepenuhnya kepada komite sekolah yang diduga melakukan pungutan,” ujar Kepala Seksi Humas.

 

Dugaan pungutan sumbangan ini disebut dapat dicicil selama enam bulan melalui rekening Dana Partisipasi SMAN 19 Surabaya. Pihak media dan LSM Trinusa mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi langsung kepada kepala sekolah.

 

Jika terbukti melakukan pungli, sekolah wajib mengembalikan seluruh uang yang telah dikumpulkan. Pihak media dan LSM menyoroti mekanisme sumbangan yang disebut “sukarela”, namun nominal dan waktu pembayarannya ditentukan oleh pihak sekolah, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah ini benar sumbangan atau pungutan.

 

Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah hanya berhak menggalang dana berupa bantuan atau sumbangan, bukan pungutan. Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pendidikan, sehingga sekolah seharusnya bebas dari pungutan kepada siswa.

 

Selain itu, tindakan pungli yang dilakukan atas nama sekolah atau komite dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 12 huruf a UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman pidananya bisa mencapai 5–7 tahun penjara. Jika terbukti ada unsur pemaksaan pembayaran atau penetapan nominal tertentu, pihak terkait dapat diproses secara pidana.

 

Pihak LSM Trinusa aka menekankan agar kepala sekolah menindaklanjuti dugaan pungli ini dan memastikan tidak ada praktik serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *