Diduga Selingkuh, Pria di Gersempal Sampang Diamankan Polisi Usai Disandera Warga di Atas Plafon

banner 120x600

SAMPANG, Cekpos.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Omben bersama Pamapta Polres Sampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, yang diduga melakukan tindak perzinaan dengan istri orang di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

 

Terduga pelaku sempat disandera oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian.

​Peristiwa ini bermula pada Minggu (18/01/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang warga bernama Selabi (65) menaruh curiga saat menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat terparkir di semak-semak.

 

​Kecurigaan warga semakin kuat saat melihat salah satu rumah warga setempat dalam kondisi lampu teras padam. Setelah dilakukan penyisiran dan pemeriksaan ke dalam rumah, warga menemukan pria asing (AA) sedang bersembunyi di atas plafon kamar.

 

​Diketahui, AA datang untuk menemui saudari SH (27), yang merupakan istri dari pemilik rumah bernama Mustain (30). Saat kejadian, Mustain diketahui sedang tidak berada di rumah.

 

​Penemuan ini memicu amarah warga setempat. Selain mengamankan terduga pelaku AA, warga yang geram sempat membakar sepeda motor milik pelaku hingga hangus.

 

Sementara itu, terduga pelaku perempuan (SH) dilaporkan melarikan diri saat warga melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

 

​Sempat terjadi proses negosiasi yang alot antara warga dengan pihak kepolisian. Namun, pada pukul 04.15 WIB, warga akhirnya sepakat menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti bangkai sepeda motor kepada petugas.

​Kanit Reskrim Polsek Omben bersama Pamapta Polres Sampang, IPDA Syaifullah, langsung memimpin evakuasi terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri yang lebih jauh.

 

​”Saat ini terduga pelaku AA telah kami amankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim,” ujar pihak kepolisian dalam laporannya.

 

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sampang dengan dugaan tindak pidana perzinaan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *