Sampang – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, terkait dugaan sarang korupsi monopoli pengadaan barang melalui sistem ekatalog oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), dinilai tidak menjawab substansi masalah.
Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai bahwa pernyataan Plt Kadinkes itu hanya berisi retorika normatif yang tidak menyentuh akar persoalan, yakni dugaan intervensi langsung oleh oknum pejabat terhadap pemilihan vendor.
Saat diminta tanggapannya terkait masalah ini, Plt Kadinkes menyampaikan,
“Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses pengadaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.”
Namun, pernyataan tersebut dianggap sebagai pengalihan isu, fokus kritik publik bukan pada komitmen normatif, tetapi pada dugaan praktik tidak sehat dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa.
“Yang dipersoalkan bukan soal komitmen, pertanyaannya jelas, apakah dibenarkan vendor tidak bisa diklik tanpa petunjuk dari Barjas? Kalau iya, berarti Barjas sudah mengambil alih fungsi PPK,” tegas Achmad Kordinator GASI
Plt Dinkes juga menyinggung adanya “dinamika administratif dan teknis di lapangan yang dapat menimbulkan persepsi beragam di masyarakat.”
Namun, menurut Koordinator GASI ini, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya kendali terpusat oleh Barjas.
“Kalau vendor sudah lolos ekatalog tapi tidak bisa diklik karena belum ‘direstui’ oleh Barjas, itu bukan dinamika, itu pengendalian sistematis, dan kalau Dinkes tahu tapi membiarkan, maka itu bagian dari pembiaran,” ujarnya tajam.
Lebih lanjut, Plt Dinkes juga meminta masyarakat dan media untuk berhati-hati dalam menarik kesimpulan:
“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan, agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.”
Namun, pernyataan ini dinilai kontraproduktif, alih-alih mendorong transparansi dan akuntabilitas, Dinkes justru terkesan membungkam kritik.
“Alih-alih menyelesaikan masalah, justru mengarahkan publik agar tidak bersuara. Ini bisa dianggap sebagai upaya membungkam kritik,” pungkas Achmad.
Desakan publik terhadap Bupati Sampang dan Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan monopoli pengadaan pun terus menguat, jika benar sistem ekatalog telah dikunci dan dikendalikan secara sepihak oleh Barjas, maka transparansi dan prinsip netralitas dalam pengadaan publik telah dilanggar.