Diduga Rugikan Negara, Pembangunan Kios PD Pasar Loak Diduga Tidak Sesuai Spek

Foto : Pembangunan Kios PD Pasar Loak Saat Dikerjakan
Foto : Pembangunan Kios PD Pasar Loak Saat Dikerjakan
banner 120x600

Surabaya – Melalui satker (satuan kerja) Perusahaan Daerah (PD) pasar surya telah teralisasi pembangunan kios di Jalan Dupak Rukun atau pasar loak, Kali ini seluruh unit pasar yang terbagi dalam tiga cabang yakni, Timur, selatan dan utara terpantau melaksanakan pembangunan tempat berjualan di lokasi pasar loak.

Adapun pembangunan stand kios berjumlah 35 unit yang mana berukuran 2×2 dimulai dari penataan stand tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya ini mengawali dan melaksanakan pendataan stand pasar yang menjadi kewenangan PD Pasar Surya.

Dari pantauan media dilokasi terdapat beberapa item diduga tidak sesuai speksifikasi, Pemasangan paving dan kanstin diduga memakai material bekas, hanya dipindahkan dari tempat lama atau akses jalan, Bata merah yang tidak bermerk dan tidak sesuai SNI, Galian pondasi kedalaman 20cm dan memakai batu kombong, dan terlihat para pekerja tidak memakai APD(alat pelindung diri) kotak obat-obatan juga dihilangkan

H jauhari salah satu pemilik stand dipasar loak ikut berkomentar, Lihat aja pengurukan stand kios tidak memakai sepenuhnya dengan sertu melainkan dicampurkan dengan tanah bekas galian yang mana bercampur dengan plastik sampah, Tidak adanya alat molen sebagai pencampuran semen dan pasir, Jarak kolom gelang-gelang 20cm, Kami sangat menyayangkan anggaran dari pajak rakyat digunakan tidak semestinya alias asal jadi.” Kata H Jauhari

Terpisah, Saat dikonfirmasi Kepala pasar loak iya mengatakan, “Kita hanya ketempatan langsung dan untuk konfirmasi silahkan ke dinas PD pasar surya dijalan manyar kertoarjo atau kontak pelaksananya, Kami hanya mengawasi.” Ujar Syahril kepada media ini, Sabtu (21/12) siang

Hingga berita ini di uggah, Kami harap pihak terkait seperti APH respon cepat melakukan sidak bila pengaduan masyarakat muncul hingga melewati PHO dan massa FHO agar efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *