Bangkalan – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial J akan diadukan ke pihak berwajib setelah diduga mencemarkan nama baik Agus Kurniawan SH, yang merupakan profesi Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Bangkalan.10/10/2024
Ternyata pada waktu demo itu ada menyebut atau menyerang, profesi pejabat pembuat akta Tanah atau notaris sebagai sarang mafia tanah penipu, ujarnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Rudi selaku kuasa hukum dari Agus Kurniawan mengatakan pihaknya melaporkan oknum LSM ini lantaran diduga dengan sengaja menggiring opini liar ke publik tanpa dilengkapi bukti-bukti dengan tujuan menakut-nakuti dan mencemarkan nama baik kliennya.
Di tempat yang sama Rudi selaku kuasa hukum dari Agus Kurniawan, mengatakan “pelaporan ini atas dasar pencemaran nama baik sesuai dengan undang-undang ITE pasal 27, dengan dasar bukti yang ada kasualitas hukum yang menimbulkan sebab dan akibat hukum, yang berdampak kerugian moril dan materil sehingga tidak dipercaya oleh masyarakat, dan harus dipahami negara kita adalah negara hukum juga tidak ada orang yang kebal hukum meskipun itu LSM,”Pungkasnya.