Dibebaskan Usai Bayar 20 Juta, Pelaku Sindikat Curanmor Selfi Dulu di Ruangan Penyidik Sebelum Pulang

banner 120x600

Kediri Kota || Cekpos.id, Muzammil (26) tahun Alamat Dusun Panden Lanjang, Kabupaten Bangkalan Madura, ketika hendak dibebaskan usai di tebus oleh kakaknya Faisol dengan dugaan nominal uang sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) pada hari Rabu 24 Juli 2024 lalu.

Terlihat foto kedua kakak beradik dengan gagah sumringah tersebut diduga saat berada didalam ruang penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota bersama kakaknya Faisol.

Foto kedua laki-laki tersebut sempat dibuat status oleh Faisol kakak dari pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) ketika hendak mau pulang ke rumahnya di Surabaya.

Menurut sumber media ini menjelaskan bahwa foto tersebut didapat ketika dijadikan status akun media sosial WhatsApp.

“Saat itu saya komentar terkait foto itu, Faisol mengatakan jika habis Nebus adiknya Muzammil yang sempat ditangkap bersama temannya oleh petugas Satreskrim Polres Kediri Kota terkait sindikat pencurian sepeda motor diwilayah Kediri,” kata sumber media ini kepada wartawan.

Masih lanjutnya, Faisol juga menjelaskan bahwa adiknya yang selama ini bertugas sebagai mengantar sepeda motor hasil curian atas suruhan Hasan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Adiknya bernama Muzammil ditangkap setelah petugas Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap pelaku utamanya bernama Laksono. Sehingga dikembangkan ke adiknya dan temannya,” terangnya.

“Faisol juga menceritakan jika selain adiknya, petugas kepolisian Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan 2 DPO atas nama Hasan dan penadahnya,” ungkapnya. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *