Surabaya, cekpos.id – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik, S.H., Bhabinkamtibmas Tambak Rejo, Bripka Didik Hermanto, Babinsa Tambakrejo, Sertu Heru dan Jajaran Polsek Simokerto Surabaya melakukan langkah proaktif dengan memasang spanduk himbauan di berbagai titik strategis di wilayah kelurahan Tambak Rejo kecamatan Simokerto Surabaya.
Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan – pesan pencegahan dan himbauan agar masyarakat lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka dengan lebih baik.
Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik, S.H., menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat meninggalkan mobil atau motor, menggunakan kunci tambahan, serta menghindari parkir di tempat-tempat sepi yang rawan menjadi sasaran pencurian,” ujar Kompol Zainur saat ditemui di sela-sela kegiatan pemasangan spanduk, Senin pagi (17/11).
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan pengingat visual bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi ancaman curanmor.
Selain itu, Kapolsek Simokerto juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal atau tanpa jaminan yang jelas, guna menghindari tindak kejahatan.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga merupakan bagian dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat,” tambah Kapolsek.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus menekan angka kriminalitas di Surabaya, khususnya curanmor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang marak.
“Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya preventif. Kami juga terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk menjaga keamanan serta menindak pelaku kejahatan,” jelasnya.
Selain itu, Polsek Simokerto juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan. Pihak kepolisian dapat untuk laporan atau informasi terkait kejahatan.
“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan yang lebih baik diwilayah Surabaya, khususnya diwilayah Kelurahan Tambak rejo, kecamatan Simokerto. Dengan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kasus curanmor dapat diminimalisir dan situasi keamanan di Surabaya semakin terjaga,” pungkasnya.














