Surabaya. Cekpos.id — Pembongkaran Kampung Tengah Jalan Ahmad Yani, atau kampung Jalan Jemursari I untuk dibangun flyover sebenarnya sudah direncanakan Pemkot Surabaya sejak 2024 tapi terus tertunda. Lebih awal lagi, sebelum muncul wacana pembangunan flyover.
yang akan dibangun di sana mulanya adalah underpass.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan mengapa pemerintah akhirnya memilih bangunan flyover di kawasan Bundaran Taman Pelangi itu ketimbang underpass?
Alasannya adalah efektivitas. Menurut Eri, Flyover lebih efektif dibandingkan underpass untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi.
“Jika dibuat underpass, maka hanya satu sisi yang bisa digunakan. Sementara jika dibuat flyover, kendaraan bisa berputar balik sehingga lebih optimal. Dari arah tengah kota menuju Bundaran Taman Pelangi bisa kembali ke arah tengah kota,” kata Eri.
Eri menegaskan bahwa proses pembangunan flyover yang akan dimulai tahun ini pengerjaannya akan dilakukan Kementerian PUPR. Eri juga memberikan alasan kenapa yang mengerjakan harus Kementerian PUPR.
“Flyover nanti dikerjakan oleh pemerintah pusat. Karena jalan nasional. Pembangunan tahun depan, pemerintah pusat, ya,” ujar Eri akhir 2025 lalu.
Terkait anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan flyover diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Sudah masuk di Inpres Jalan Daerah (IJD). Karena itu jalan nasional dimasukkan jalan daerah. Rp 300an (miliar) mungkin,” ujarnya saat itu.
Mengenai ganti rugi warga di Kampung Tengah Ahmad Yani, Eri menegaskan sebelum dibongkar rumah yang ada sudah diganti rugi oleh Pemkot.
“Pembongkaran kewajiban kita, pembangunannya dari pemerintah pusat, karena itu jalan nasional,” ujar Eri.
Pemkot tidak merelokasi warga di kampung tengah Jalan Ahmad Yani sebab sudah dilakukan konsinyasi atau sistem ganti rugi.
“Selesai di bulan ini, karena kita konsinyasi, selesai konsinyasi baru kita bayarkan. Konsinyasi, sistem ganti rugi,” jelasnya.














