Surabaya – Gabungan tiga pilar Polsek Simokerto rapuhkan rumah burung merpati (BEKUPON) yang diduga menjadi sarana perjudian di area makam kapas krampung (rangka) jalan kenjeran, surabaya, rabu pagi 28 Mei 2025, sekira pukul 08.00 wib.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sejalan dengan target Surabaya bebas dari gangguan harkamtibmas.
Kami lakukan penertiban secara bertahap. Sebelumnya, kami sudah berikan peringatan kepada pemilik bekupon. Hari ini kami juga membawa surat pernyataan bagi mereka yang belum membongkar sendiri. Kami beri waktu sampai hari Minggu sebelumnya, kalau masih ada yang membandel, tindakan tegas akan kami berlakukan.
Sesampainya dilapangan (TKP) personil menemukan beberapa rumah burung merpati (BEKUPON) serta rombong yang berada di area makam kapas krampung rangka, jalan kenjeran surabaya.
Selain merobohkan rumah burung merpati (BEKUPON), personil gabungan juga memotong motong dan kemudian mengangkut menggunakan motor roda 3, supaya tidak bisa digunakan lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasat Binmas polrestabes surabaya AKBP JOES INDRA LANA WIRA, S.H., M.H. beserta Kapolsek Simokerto KOMPOL DIDIK TRIWAHYUDI, S.H. dan Danramil Simokerto MAYOR ARM IMAM SUBANDI, Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto RM BAGOES HANINDYO RETNO, S.H. dan total keseluruhan 153 personil.
Penertiban ini dilakukan guna mengharumkan nama makam pahlawan WR Soepratman yang berada di seberang jalan, supaya terlihat lebih bersih dan indah.
“Dalam upaya yang dilakukan tiga pilar Polsek Simokerto sebagai wujud keseriusan 3 pilar kecamatan simokerto agar Masyarakat selalu merasakan Aman, Nyaman, Tertib dan Kondusif serta mentiadakan adanya dugaan praktek perjudian di Wilayah Kecamatan Simokerto.“ Pungkasnya Kompol Didik Triwahyudi