Belum Menikmati Hasil Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Mulyorejo

banner 120x600

Surabaya || Cekpos.id, Unit Reskrim polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) Pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 sekitar jam 22.05 Wib.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng didampingi Kanit Reskrim Iptu Hiwan mengatakan kronologis saat konferensi press pada hari jumat tanggal 9 februari 2024. Dimana pada saat korban memarkirkan sepeda motor yamaha mio soul ditoko batik java tepatnya dijalan Ir. soekarno Kec. Mulyorejo Surabaya.

Kemudian melihat sepeda motor milik korban yang dimana kunci sepeda motor yang masih melekat di sepeda tersebut.

”Selanjutnya pelaku langsung mendekati dan membawa kabur sepeda motor dan diketahui oleh korban langsung berteriak “maling” terdengar oleh anggota unit reskrim yang dimana anggota sedang melakukan kring serse dan langsung dilakukan pengejaran.”Ungkap Kapolsek Mulyorejo

Setelah dilakukan pengejaran tak berselang lama pelaku berhasil di amankan oleh anggota unit Reskrim polsek Mulyorejo dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu buah mata kunci di runcingkan dalam saku celana pelaku.

”lanjutnya, pelaku beserta semua barang bukti di bawa ke Mapolsek Mulyorejo guna prose penyidikan lebih lanjut.”Tegasnya

Untuk barang bukti yang ditemukan yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam
No. Pol. : W-2959-SQ
, 1 (Satu) buah anak mata kunci yang diruncingkan.

”Kini pelaku JF dijebloskan kedalam sel tahanan untuk pertanggung jawabkan atas perbuatannya dan dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 (tujuh) tahun penjaran.”Pungkasnya (Fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *