Angka Laka Lantas di Bangkalan Turun 22,58 Persen Sepanjang 2025

banner 120x600

BANGKALAN, Cekpos.id – Polres Bangkalan mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., Senin (29/12/2025).

 

Berdasarkan data Satlantas Polres Bangkalan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat 360 kejadian, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 465 kejadian. Penurunan tersebut setara dengan 105 kejadian atau 22,58 persen.

 

“Alhamdulillah, secara umum angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangkalan mengalami penurunan cukup signifikan. Ini merupakan hasil dari upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang terus kami lakukan,” ujar AKBP Hendro Sukmono.

 

Tak hanya jumlah kejadian, korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 106 orang meninggal, sementara pada 2025 menurun menjadi 85 orang atau turun sekitar 21 persen. Begitu pula korban luka ringan, dari 544 orang menjadi 465 orang.

 

Namun demikian, Polres Bangkalan juga mencatat adanya peningkatan pada korban luka berat yang naik dari 72 orang menjadi 98 orang, serta kerugian materiil yang meningkat sekitar 45 persen, dengan nilai mencapai kurang lebih Rp500 juta.

 

“Peningkatan luka berat dan kerugian materiil ini menjadi catatan penting dan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan langkah-langkah preventif ke depan,” tegas Kapolres.

 

Dari hasil analisis, jenis kecelakaan yang paling dominan selama 2025 adalah tabrak beruntun, disusul kecelakaan tunggal dan tabrak lari. Lokasi kejadian paling banyak terjadi di jalan arteri, dengan rentang waktu rawan antara pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

 

Korban maupun pelaku kecelakaan didominasi usia produktif 15 hingga 29 tahun, mayoritas laki-laki, dan sebagian besar diketahui tidak memiliki SIM. Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor (R2).

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Hendro Sukmono.

 

Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, pengawasan, dan penegakan hukum, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Bangkalan”, Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *