Anev Akhir Tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Catat Kriminalitas Turun 13 Persen

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers rilis akhir tahun terkait Analisa dan Evaluasi (Anev) kriminalitas sepanjang tahun 2025, Senin (29/12/2025).

 

Dalam pemaparan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa angka kriminalitas mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring meningkatnya kinerja pengungkapan dan penyelesaian perkara.

 

 

Berdasarkan data Anev kriminalitas tahun 2025, total kejahatan yang berhasil diungkap mencapai 1.731 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 1.664 kasus. Sepanjang tahun 2025, kepolisian juga berhasil mengamankan 462 tersangka, terdiri dari 452 laki-laki, 4 perempuan, dan 6 anak-anak.

 

 

Untuk kasus-kasus menonjol, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat 95 kasus kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan, serta 8 kasus gangster atau tawuran yang berhasil ditangani selama tahun 2025.

 

 

“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengalami penurunan sebanyak 259 kasus atau turun sekitar 13 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

 

 

Meski angka kriminalitas menurun, kinerja Satreskrim dan jajaran Polsek justru menunjukkan tren positif. Jumlah pengungkapan dan penyelesaian perkara meningkat sebanyak 147 kasus atau naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan kriminalitas ini merupakan hasil dari upaya pre-emtif dan preventif yang terus kami lakukan, disertai peningkatan patroli, penegakan hukum, serta sinergi dengan masyarakat,” tegas Kapolres.

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga merilis pengungkapan kasus selama November dan Desember 2025, dengan total 22 kasus dan 28 tersangka. Rinciannya meliputi:

Pencurian dengan kekerasan (curas): 2 kasus, 2 tersangka

Pencurian dengan pemberatan (curat): 7 kasus, 11 tersangka

Curanmor: 8 kasus, 10 tersangka

Pencurian biasa: 3 kasus, 3 tersangka

Percobaan curanmor: 1 kasus, 1 tersangka

Pengeroyokan: 1 kasus, 1 tersangka

Sementara dalam penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat 178 kasus penyidikan, serta 275 kasus diselesaikan melalui restorative justice.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 1.589,06 gram, ganja 648,52 gram, 112.273 butir obat-obatan berbahaya, 40 butir ekstasi, 1,3 gram serbuk, serta tembakau sintetis seberat 3,25 gram.

“Keberhasilan ini tidak hanya menekan kriminalitas jalanan, tetapi juga menyelamatkan ratusan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika,” tambah AKBP Wahyu.

 

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di Kota Surabaya.

“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku kejahatan jalanan. Harapan kami, Surabaya bisa menuju zero kriminalitas dan zero narkoba,” pungkasnya.

 

 

Di akhir kegiatan rilis, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyerahkan langsung barang bukti satu unit mobil Fuso kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian.

“Terima kasih Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mobil saya kembali tanpa dipungut biaya apa pun. Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus sukses dan tetap bersahaja,” ungkap korban dengan haru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *