Aksi Pencurian Kabel Primer Tak Terkendali, Publik: Aparat Penegak Hukum di Jatim Lemah!

banner 120x600

Jombang, Cekpos.id – Maraknya aksi pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali memicu kemarahan publik. Warga menilai penegakan hukum oleh Polres Jombang maupun Polda Jawa Timur terkesan melemah, bahkan muncul dugaan aparat tidak berdaya menghadapi komplotan mafia pencuri kabel yang diduga semakin terorganisir.

 

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis (11/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.56 WIB, tepat di depan SPBU Mojodadi, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Aktivitas penggalian kabel dan perusakan fasilitas umum (fasum) dilakukan dengan pola yang sangat rapi dan sistematis, menyerupai pekerjaan proyek resmi.

 

Modus Pelaku Semakin Profesional

 

Warga sekitar lokasi mengaku heran sekaligus resah. Para pelaku disebut bekerja layaknya teknisi legal: menggunakan kendaraan operasional, perlengkapan lengkap, hingga pengamanan area kerja secara profesional.

 

“Kok bisa mereka kerja seenaknya di pinggir jalan, gali kabel dalam-dalam, pakai alat lengkap, tapi tidak ada polisi yang datang? Ini aneh. Seolah memang sudah ada koordinasi dengan pihak tertentu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Namun setelah ditelusuri, aktivitas itu bukan pekerjaan resmi PT Telkom Indonesia. Fakta ini semakin memperkuat kekhawatiran publik bahwa para pelaku tidak hanya mencuri, tetapi juga mengelabui masyarakat dengan menyamar sebagai petugas resmi.

 

ND Disebut sebagai Pendana, Beri Pengakuan pekerja Saat tim berada di lokasi, seorang pekerja menyebut nama ND sebagai pendana, serta menyinggung keberadaan oknum media yang diduga membackup aksi tersebut.

 

“Iya mas, pekerjaan ini dikomandoi ND, dan banyak oknum media yang membackup. Monggo langsung ke Giras mas,” ujar salah satu pekerja.

 

ND Bantah: “Nama Saya Dicatut, Tidak Pernah Mendanai!”

Demi keberimbangan informasi, redaksi menghubungi ND untuk meminta klarifikasi. Ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pendana pencurian kabel.

 

“Saya tidak pernah terlibat ataupun mendanai pencurian kabel Telkom. Nama saya dicatut sepihak tanpa bukti. Ini sudah merugikan nama baik saya,” tegas ND.

 

Ia menambahkan siap menempuh jalur hukum jika namanya terus diseret-seret.

 

“Saya di Surabaya, bukan di lokasi kejadian. Yang mencatut nama saya, kami laporkan. Saya siap menempuh proses hukum,” ujarnya.

 

Pengakuan Oknum Media: “Mereka Bekas Anak Buah ND”

 

Seorang oknum media yang diduga membackup kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pekerja di lokasi merupakan bekas anak buah ND, namun pendana baru disebut bernama DD, sementara PW ditunjuk untuk mengondisikan media yang datang.

 

“Yang kerja itu bekas anak buah ND. DD itu pendana baru, dan PW yang mengkondisikan media,” ujar salah satu pembackup.

 

Fast Respon Indonesia Mengecam Oknum Wartawan

 

Ketua DPW Jatim Fast Respon Indonesia Center sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu.com, Imam Arifin, mengecam keras keterlibatan oknum wartawan yang diduga mem-backup aksi kriminal.

 

“Saya sangat kecewa dengan ulah oknum wartawan tersebut. Seharusnya mereka mencari informasi dan menjadi penyambung lidah masyarakat, bukan malah membackup aksi pencurian,” tegas Imam Arifin.

 

Polres Jombang & Polda Jatim Belum Berikan Penjelasan

 

Tim Redaksi LiputanJatimBersatu.com sudah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan respons, meski tanda WhatsApp terlihat online.

 

Hal serupa terjadi saat redaksi meminta keterangan Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Jumhur. Hingga kini tidak ada penjelasan terkait dugaan pencurian kabel maupun perusakan fasilitas umum tersebut.

 

Publik Mendesak Penindakan Tegas

 

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam mengungkap komplotan pencuri kabel yang diduga telah beroperasi lama, terstruktur, dan semakin nekat.

 

Aksi pencurian kabel Telkom tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan perusahaan, tetapi juga mengganggu layanan publik seperti internet dan komunikasi masyarakat.

 

Publik kini menunggu keberanian Polres Jombang dan Polda Jatim untuk menuntaskan kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada oknum yang memberikan backup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *