Aksi Jambret Babak Belur Dihajar Masa Dijalan Darmo Permai

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id – Aksi jambret kalung yang dilakukan RIF (31) asal Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya dan RI (43) asal Pragoto Sidotopo, Semampir, Surabaya gagal dan berakhir dihajar warga.

 

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Darmo Permai I, Sukomanunggal, Surabaya pada Minggu 21 Desember 2025 sekitar pukul 08.53.

 

“Saat itu korban sedang jogging. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor ini memepet korban yang sedang berjalan di belakang suaminya, dari sebelah kanan. Lalu tersangka RIF menarik kalung emas yang ada gantungan liontin, yang di pakai istri pelapor,” katanya, Selasa 23 Desember 2025.

 

Seketika itu korban reflek manarik tangan tersangka RI sampai jatuh. Dia langsung diamankan suami korban dan warga. Sementara itu, tersangka RIF yang lari kemudian diamankan oleh warga yang tidak jauh dari tempat kejadian.

 

“Atas kejadian itu istri korban mengalami luka lecet pada kaki, siku sebelah kanan dan lutut sebelah kanan sampai tulang kering,” pungkasnya.

 

Kini mereka berdua sudah meringkuk dibalik jeruji besi. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Supra 125 nopol M 2422 GR, yang dijadikan sebagai sarana tersangka dan kalung emas berikut liontinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *