Sampang, cekpos.id – Dugaan proyek fiktif yang bersumber dari Dana Desa (DD) Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Pasalnya, sejumlah proyek tanpa fisik dengan anggaran cukup fantastis itu, kini resmi dilaporkan ke Polres Sampang, Kamis (13/02/2025).
Bahkan, adanya laporan tersebut ditegaskan Arif Ali, ketua Lembaga Independent Bersih Anti Suap (LIBAS 88) wilayah Madura.
“Laporan kami secara resmi tadi, diterima langsung Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang,” ujarnya kepada awak media.
Arif menjelaskan, dalam laporan dugaan proyek fiktif DD Angsokah, dilampiri beberapa berkas, diantaranya data dan hasil investigasi di lapangan.
“Termasuk pengerjaan proyek rabat beton pada tahun 2023, anggaran hampir Rp.200 juta, diduga tidak sesuai spek,” sebutnya.
Sedangkan untuk proyek yang diduga fiktif, yakni pengerjaan tandon/penampungan air hujan, dengan anggaran Rp.129.488.000.
“Anggaran tersebut digelontori dari Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2024. Anggaran turun fisik nihil, hasil investigasinya seperti itu,” ungkap Arif.
Tidak hanya itu, ada juga pengadaan alat produksi pertanian berupa unit mesin hand traktor, anggarannya sekitar Rp.18 juta.
“Saat kita audiensi ke Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mereka tidak bisa menunjukkan kwitansi pembelanjaan,” bebernya.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, dalam laporan tersebut, pihaknya juga telah membeberkan adanya proyek pengadaan lampu solar tenaga surya.
Proyek ini juga bersumber dari DD tahun 2019, anggaran Rp.228.500.00 dengan jumlah 13 unit. Tapi, bukti di lapangan hanya 6 unit yang terpasang.
“Jelas, pengadaan lampu solar tenaga surya tersebut kuat dugaan dimark’up,” tandas aktivis kelahiran Kabupaten Sampang ini.
Atas dasar laporan itu, Arif mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Unit Tipidkor Satreskrim untuk segera melakukan lidik.
“Kami menyakini, ada oknum di lingkungan Pemdes Angsokah yang dibuat bancakan DD tersebut. Maka dari itu, segera panggil bersangkutan,” pintanya.
Terlebih, imbuh Arif, pihaknya telah beberapa kali berkirim surat ke dinas terkait, untuk audiensi hasil temuannya tersebut.
“Satu kali ditemui, itupun mereka tidak bisa menunjukkan data konkrit bahkan SPJ, dengan dalih yang membidangi masih ada diluar kota,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Libas DPW Madura Amir Hamzah menambahkan, laporannya sudah masuk ke meja Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang.
“Akan segera mempelajari laporan tersebut, selanjutnya melakukan pemanggilan,” ujar Amir menirukan Kanit Tipidkor Ipda Muammar, saat menerima laporan.(HMZ)