Surabaya, cekpos.id – Polsek Kenjeran Surabaya berhasil mengamankan 4 dari 5 orang saat melakukan penggrebekan pesta sabu di daerah Gading Surabaya, namun satu orang berhasil melarikan diri.
Dari infomasi yang dihimpun oleh awak media, dari kegiatan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan 4 orang yakni HR alias Ulik, DW alias Gepeng, NL alias JK dan MT seorang penjual Nasi Goreng di daerah Gading Surabaya, Sabtu 7 Oktober 2023, siang hari.
Namun, pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2023, 3 dari 4 orang yang berhasil diamankan, dilepaskan. Sedangkan orang yang berinisial HR tetap ditahan dan diproses lanjut.
“Dari pelepasan ketiga orang itu, informasinya ada uang tebusan sekitar Rp 30 juta,” kata salah satu teman para pelaku yang tidak mau dionlinekan.
Mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba menggali informasi dari AKP Suryadi selaku Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.
AKP Suryadi membenarkan adanya penangakap tersebut. Namun, ia membantah adanya uang untuk melepaskan 3 orang yang sebelumnya diamankan.
“Jadi begini ceritanya, awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap 3 atau 4 orang. Setelah itu dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, 3 orang kami pulangkan, karena tidak ada kaitannya dengan perkara narkoba. Meraka hanya duduk-duduk saja, namun satu orang masih diproses karana ia diduga bandar,” jelasnya.
Masih kata AKP Suryadi bahwa, terkait nominal uang senilai Rp. 30.000.000 yang diduga untuk melepaskan 3 orang tersebut, ia kembali membantahnya.
“Saya tidak tahu sehingga kami tidak berkomentar, akan tetapi kalau benar ada anggota di lapangan yang menerima uang terkait ini. Siapa yang terima akan kami Propamkan,” tegas Suryadi.
Jika memang yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kenjeran benar adanya, sungguh sangat miris sekali, dimana terdapat orang yang tengah duduk tiba – tiba diamankan ke Mako.
Entah karena dasar apa, sehingga 3 orang yang dikatakan oleh AKP Suryadi, dipulangkan karena hanya hanya duduk – duduk dan tidak terlibat dalam perkara narkoba, tetap dibawa ke Polsek Kenjeran.
Tentunya, ini akan menjadi perhatian publik. Dimana, orang yang tengah duduk saja, bisa dibawa ke kantor polisi. Akan menjadi tanya besar apakah Unit Reskrim Polsek Kenjeran telah melaksanakan tugasnya sesuai SOP. (Redaksi)